SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur saat ini berstatus PPKM Level 1 sehingga dapat menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen.
Meski demikian, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur memilih untuk menerapkan PTM 50 persen. Tujuannya, menekan penyebaran COVID-19 varian Omicron.
Kadisdikpora Cianjur Himam Haris di Cianjur, Kamis, mengatakan kebijakan bupati terkait dengan merebak penularan Omicron di Cianjur, membuat pihaknya mengeluarkan surat edaran yang sama dengan surat edaran bupati ke seluruh sekolah melalui pengurus MKKS dan subrayon untuk SMP dan kepada kordik untuk SD se-Cianjur.
"Kami sudah melaksanakan tatap muka 100 persen karena Cianjur sudah masuk level 1 dan target vaksinasi sudah lebih dari 80 persen. Namun merebaknya Omicron, membuat seluruh kegiatan kembali ke 50 persen untuk jarak jauh," katanya, Kamis (3/2/2022) dikutip dari Antara.
Himam berharap, seluruh SD, SMP, maupun PAUD di lingkungan Disdikpora Cianjur, menerapkan aturan tersebut sebagai upaya pencegahan dini, agar penularan COVID-19 tidak kembali meningkat, bahkan pemantauan rutin akan dilakukan ke masing-masing sekolah, baik negeri maupun swasta.
"Kami berharap pihak sekolah tetap melaksanakan prokes ketat, serta pembina, guru dan bagian kesiswaan melakukan 'monitoring' (pemantauan) rutin terhadap kesehatan anak didiknya yang masuk ke sekolah normal. Jika ada indikasi kurang sehat, segera ditindaklanjuti dengan keluarganya," katanya.
Ia juga mengimbau pihak sekolah rutin memeriksakan kondisi kesehatan guru dan siswa agar terhindar dari virus berbahaya itu, meminta siswa untuk tidak menimbulkan kerumunan dan kantin yang ada ditutup sampai batas waktu dua bulan ke depan.
"Kami minta pihak sekolah, mengimbau siswa membawa makanan dan minuman dari rumahnya masing-masing, tidak membuka masker selama melakukan kegiatan dan tidak berkerumun saat pergi dan pulang sekolah," katanya.
Baca Juga: Tak Boleh Diremehkan, Gejala Ringan Covid-19 Varian Omicron Tak Berlaku bagi Lansia
Berita Terkait
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran