Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 06 Februari 2022 | 15:40 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau pembelajaran tatap muka di sekolah. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung tak lagi menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen akibat adanya lonjakan kasus COVID-19.Mereka membatasi kapasitas peserta kegiatan PTM menjadi 50 persen.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Minggu mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kelima atas Perwal Nomor 103 Tahun 2021 tentang PPKM.

"Ini harus kita antisipasi dan sesuaikan, tapi nanti kalau eskalasinya meningkat, tentu tidak kita harapkan, maka sebuah keniscayaan regulasi akan berubah lagi," katanya dikutip dari Antara, Minggu (6/2/2022).

Adapun kebijakan tentang pengetatan PTM itu tertuang dalam Pasal 6 Perwal 13 Tahun 2022. Pada ayat ke tiga, disebutkan satuan pendidikan melaksanakan PTM dengan kapasitas paling banyak 50 persen per kelas.

Baca Juga: Pelaksanaan Tatap Muka Universitas Lampung Diundur April, Alasannya Karena Ini

Kemudian daftar satuan pendidikan yang dapat melaksanakan PTM itu ditetapkan oleh keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung. Sebelumnya, ada sebanyak 330 sekolah yang diizinkan menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen.

Meski begitu, kata Ema, perwal itu pun menjamin sekolah yang belum bisa menggelar PTM tetap bisa menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menurut Ema, kebijakan pengurangan kapasitas siswa yang dapat belajar di sekolah itu tak lain untuk mewaspadai kasus COVID-19 yang kini tengah memuncak. Dalam sepekan, kata dia, kasus COVID-19 di Bandung dapat meningkat hingga 10 kali lipat.

"Itu yang harus kita waspadai, BOR (angka keterisian rumah sakit) juga kan sudah mulai bergerak lagi, itu yang saya khawatir," kata Ema.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kini kasus aktif COVID-19 di Kota Bandung sudah mencapai 1.436 orang. Padahal pada 25 Januari 2022 lalu, angka kasus aktif COVID-19 hanya tercatat sebanyak 183 orang.

Baca Juga: BOR RS Rujukan COVID-19 Meningkat, Mobilitas Masyarakat DIY Kemungkinan Kembali Dibatasi

Load More