SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung tak lagi menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen akibat adanya lonjakan kasus COVID-19.Mereka membatasi kapasitas peserta kegiatan PTM menjadi 50 persen.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Minggu mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kelima atas Perwal Nomor 103 Tahun 2021 tentang PPKM.
"Ini harus kita antisipasi dan sesuaikan, tapi nanti kalau eskalasinya meningkat, tentu tidak kita harapkan, maka sebuah keniscayaan regulasi akan berubah lagi," katanya dikutip dari Antara, Minggu (6/2/2022).
Adapun kebijakan tentang pengetatan PTM itu tertuang dalam Pasal 6 Perwal 13 Tahun 2022. Pada ayat ke tiga, disebutkan satuan pendidikan melaksanakan PTM dengan kapasitas paling banyak 50 persen per kelas.
Kemudian daftar satuan pendidikan yang dapat melaksanakan PTM itu ditetapkan oleh keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung. Sebelumnya, ada sebanyak 330 sekolah yang diizinkan menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen.
Meski begitu, kata Ema, perwal itu pun menjamin sekolah yang belum bisa menggelar PTM tetap bisa menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut Ema, kebijakan pengurangan kapasitas siswa yang dapat belajar di sekolah itu tak lain untuk mewaspadai kasus COVID-19 yang kini tengah memuncak. Dalam sepekan, kata dia, kasus COVID-19 di Bandung dapat meningkat hingga 10 kali lipat.
"Itu yang harus kita waspadai, BOR (angka keterisian rumah sakit) juga kan sudah mulai bergerak lagi, itu yang saya khawatir," kata Ema.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kini kasus aktif COVID-19 di Kota Bandung sudah mencapai 1.436 orang. Padahal pada 25 Januari 2022 lalu, angka kasus aktif COVID-19 hanya tercatat sebanyak 183 orang.
Baca Juga: Pelaksanaan Tatap Muka Universitas Lampung Diundur April, Alasannya Karena Ini
Berita Terkait
-
Ingatkan Regulasi PSSI, Persib Bandung Larang Aremania Hadir di GBLA
-
Unik! Mojang Jawa Barat Ini Tampilkan Kostum Persib Bandung di Puteri Indonesia 2026
-
Ricky Kambuaya Jadi Korban Rasisme, Kevin Diks Murka!
-
Persib Bandung Ditahan Dewa United, Ini Respon Santai Eliano Reijnders
-
Kesalnya Bojan Hodak Usai Persib Bandung Ditahan Dewa United
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung