SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung tak lagi menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen akibat adanya lonjakan kasus COVID-19.Mereka membatasi kapasitas peserta kegiatan PTM menjadi 50 persen.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Minggu mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kelima atas Perwal Nomor 103 Tahun 2021 tentang PPKM.
"Ini harus kita antisipasi dan sesuaikan, tapi nanti kalau eskalasinya meningkat, tentu tidak kita harapkan, maka sebuah keniscayaan regulasi akan berubah lagi," katanya dikutip dari Antara, Minggu (6/2/2022).
Adapun kebijakan tentang pengetatan PTM itu tertuang dalam Pasal 6 Perwal 13 Tahun 2022. Pada ayat ke tiga, disebutkan satuan pendidikan melaksanakan PTM dengan kapasitas paling banyak 50 persen per kelas.
Kemudian daftar satuan pendidikan yang dapat melaksanakan PTM itu ditetapkan oleh keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung. Sebelumnya, ada sebanyak 330 sekolah yang diizinkan menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen.
Meski begitu, kata Ema, perwal itu pun menjamin sekolah yang belum bisa menggelar PTM tetap bisa menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut Ema, kebijakan pengurangan kapasitas siswa yang dapat belajar di sekolah itu tak lain untuk mewaspadai kasus COVID-19 yang kini tengah memuncak. Dalam sepekan, kata dia, kasus COVID-19 di Bandung dapat meningkat hingga 10 kali lipat.
"Itu yang harus kita waspadai, BOR (angka keterisian rumah sakit) juga kan sudah mulai bergerak lagi, itu yang saya khawatir," kata Ema.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kini kasus aktif COVID-19 di Kota Bandung sudah mencapai 1.436 orang. Padahal pada 25 Januari 2022 lalu, angka kasus aktif COVID-19 hanya tercatat sebanyak 183 orang.
Baca Juga: Pelaksanaan Tatap Muka Universitas Lampung Diundur April, Alasannya Karena Ini
Berita Terkait
-
Detik-detik Kericuhan Suporter Pasca Laga PSIM Yogyakarta vs Persib Bandung
-
Kata-kata Bojan Hodak Isu Thom Haye ke Persib Bandung
-
7 Fakta Viral Ricuh Suporter Persib Bandung vs PSIM di Yogyakarta, Polisi Bantah Korban Jiwa!
-
Gagalkan Kemenangan Persib Bandung, Cahya Supriadi: Layak Kita Syukuri
-
Mayoritas Tak Pakai Atribut, Ratusan Suporter asal Bandung Dipulangkan Polisi usai Kericuhan
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe