Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Februari 2022 | 17:06 WIB
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana. [Suara.com/Emi La Palau]

"Kita akan tunggu Inmendagri hasil (rapat terbatas) tadi, kita akan ikuti. Kemungkinan kalaupun ada pengetatan itu di jam operasional dan kapasitasnya," katanya.

"Perwal itu sekarang (diperbaharui) perminggu karena sangat dinamis perkembangan omicron ini, termasuk Inmendagri juga, jadi kita mengikuti. Kita harus linear dengan Inmendagri," katanya lagi.

Kontributor : M Dikdik RA

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Ridwan Kamil Waspadai Mobilitas Warga di Jabodetabek dan Bandung

Load More