Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Februari 2022 | 19:42 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membubarkan kerumunan di Jalan Dipatiukur. [Humas Kota Bandung]

"Kita akan tunggu Inmendagri hasil (rapat terbatas) tadi, kita akan ikuti. Kemungkinan kalaupun ada pengetatan itu di jam operasional dan kapasitasnya," katanya.

"Perwal itu sekarang (diperbaharui) perminggu karena sangat dinamis perkembangan Omicron ini, termasuk Inmendagri juga, jadi kita mengikuti. Kita harus linear dengan Inmendagri," katanya lagi.

Kontributor : M Dikdik RA

Baca Juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Kemendikbud: PTM Tetap Ikuti Aturan SKB 4 Menteri

Load More