SuaraJabar.id - Guru honorer yang berada di bawah Kementerian Agama, terutama yang berada di Kabupaten Purwakarta kini tengah gigit jari.
Pasalnya, para guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah di Purwakarta tengah ditekan untuk mengembalikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Agama yang diterima pada tahun 2020 sebagai kompensasi dari pandemi Covid-19.
Besarnya variatif, namun rata-rata kisaran 1,8 jt-an. Jika diakumulasikan, sekitar 4 bulan honor harus disisihkan.
Kondisi itu jelas membuat sekitar 65 guru honorer tersebut kebingungan. Jangankan untuk mengembalikan BSU, penghasilan mereka yang berada di kisaran Rp 500 ribu per bulan saja belum tentu cukup untuk membiayai hidup.
Plt Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H Casmita, melalui Humas Kemenag Asep dan Eka pada bagian Pendidikan Madrasah (Penmad), membenarkan bahwasanya para penerima tersebut harus mengembalikan secepatnya kepada negara.
Dikarenakan BSU itu sudah menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor 36.A/LHP/XVIII/05/2021.
“Dasar kami meminta yang bersangkutan mengembalikan karena sudah menjadi temuan dari BPK, kalau dari pihak kabupaten sebetulnya kita tidak mengetahui hal ini menjadi temuan. Pasalnya, temuan ini dari pusat. Jadi, untuk mengembalikannya juga arahan langsung dari BPK,” ucap Eka dikutip dari Purwakartaupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu, salah satu penerima manfaat BSU yang enggan disebutkan namanya, berharap langsung kepada Pak Menteri Agama agar mempertimbangkan kembali pengembalian bantuan tersebut.
“Saya berharap Pak Menteri membatalkan itu. Kami ini honorer gaji kami kecil. Dan pengabdian kami ini tidak sebentar, sudah puluhan tahun. Untuk mengembalikan BSU itu kungkin kami tiga bulan ga makan,” harap salah satu guru honorer Kemenag di Purwakarta.
Baca Juga: Bela Jenderal Dudung, Ini Kata Menag Yaqut Mengenai Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab
Dirinya beserta guru honorer yang lainnya juga berharap Kemenag tidak mencoret mereka dalam data simpatika guru kalau memang tidak mampu mengembalikan bantuan tersebut.
Parahnya, bukan hanya guru honorer yang aktif saja. Penerima BSU yang sudah meninggal pun, diminta untuk tetap mengembalikan bantuan BSU itu kepada Kemenag.
Berita Terkait
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
Ironi Hari Guru: Gubernur Bengkulu Manfaatkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol
-
Menag Bahas Haji & Umrah, Prabowo Segera Kunjungi Arab Saudi
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024