SuaraJabar.id - Gaji Youtuber pemula tentu berbeda jika dibandingkan dengan youtuber yang telah memiliki banyak views dan subscribers. YouTuber merupakan profesi yang muncul di era perkembangan teknologi seperti saat ini. YouTuber adalah pembuat konten video YouTube.
Pengertian dari segi etimologi, istilah YouTuber mengacu pada platform YouTube. YouTube menjadi aplikasi yang paling kerap digunakan sejak tahun 2007 hingga 2022.
YouTube muncul pada tahun 2005, kemudian pada 2007, YouTube membuat program mitra agar pengguna mendapat keuntungan dari video yang mereka buat. Saat ini sudah lebih dari 100.000 akun YouTube. YouTuber kerap mengunggah video berupa video self improvement, makanan, dan lain sebagainya sesuai dengan minat mereka.
Beberapa orang tertarik menjadi YouTuber karena keuntungan yang diberikan. Sebelum mendapatkan uang dari YouTube, pengguna harus memiliki minimal 1000 subscriber dengan jam tayang 4000 jam. Keuntungan menjadi YouTuber juga tergantung pada banyaknya viewers dan pengiklan.
Baca Juga: Depresi Dibully Bertahun-Tahun, YouTuber Korea Jammi Bunuh Diri
Jadi, tidak semua YouTuber mendapatkan penghasilan yang sama.Penghitungan gaji YouTuber pemula dengan cara cost per mile dan cost per click. Jadi setiap cost per mile adalah gaji YouTuber 1000 yang diraih setiap penayangan iklan, kemudian 7 ribu setiap penayangan iklan.
Cost per click adalah pembayaran kepada pengguna YouTube sebanyak Rp5 ribu hingga Rp12 ribu apabila ada orang yang mengklik video tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa gaji youtuber pemula dengan 1000 subscriber bergantung pada jumlah penonton dan iklan yang muncul. Gaji YouTuber pemula yang masuk dapat berbentuk mata uang dollar.
Menjadi YouTuber harus membuat akun YouTube kemudian mendaftarkan akun tersebut ke Google Ads dengan pilih menu monetasi dan mengisi semua data yang diberikan.
Berikutnya, pengguna wajib mengirim formulir adsense yang diajukan. Anda juga bisa melakukan pengecekan gaji YouTuber pemula subscriber pada situs socialblade.com.
Baca Juga: Cara Membuat Channel Youtube, Custom Nama Bisa Sesuka Hati
Namun, seorang YouTuber juga tidak boleh mengklik iklan yang tampil di videomu sendiri karena dapat ditetapkan sebagai kecurangan. Jangan pula meminta penonton mengklik iklan karena melanggar ketentuan.
Selain itu, pajak untuk gaji youtuber pemula yakni berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Penghasilan yang masuk sebagai pekerja seni yakni sebesar 50 persen.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Total Gaji YouTuber, Jumlah Penghasilannya Bisa Capai Ratusan Juta!
-
Gaji YouTuber 1000 Subscriber Bikin Melongo, Baca Rincian Lengkapnya!
-
Depresi Dibully Bertahun-Tahun, YouTuber Korea Jammi Bunuh Diri
-
Cara Membuat Channel Youtube, Custom Nama Bisa Sesuka Hati
-
Mengejutkan! Aurel Hermansyah Pernah Ucapkan Hal Ini, Sikap Dewasa Atta Halilintar Muncul
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum