SuaraJabar.id - Gaji Youtuber pemula tentu berbeda jika dibandingkan dengan youtuber yang telah memiliki banyak views dan subscribers. YouTuber merupakan profesi yang muncul di era perkembangan teknologi seperti saat ini. YouTuber adalah pembuat konten video YouTube.
Pengertian dari segi etimologi, istilah YouTuber mengacu pada platform YouTube. YouTube menjadi aplikasi yang paling kerap digunakan sejak tahun 2007 hingga 2022.
YouTube muncul pada tahun 2005, kemudian pada 2007, YouTube membuat program mitra agar pengguna mendapat keuntungan dari video yang mereka buat. Saat ini sudah lebih dari 100.000 akun YouTube. YouTuber kerap mengunggah video berupa video self improvement, makanan, dan lain sebagainya sesuai dengan minat mereka.
Beberapa orang tertarik menjadi YouTuber karena keuntungan yang diberikan. Sebelum mendapatkan uang dari YouTube, pengguna harus memiliki minimal 1000 subscriber dengan jam tayang 4000 jam. Keuntungan menjadi YouTuber juga tergantung pada banyaknya viewers dan pengiklan.
Jadi, tidak semua YouTuber mendapatkan penghasilan yang sama.Penghitungan gaji YouTuber pemula dengan cara cost per mile dan cost per click. Jadi setiap cost per mile adalah gaji YouTuber 1000 yang diraih setiap penayangan iklan, kemudian 7 ribu setiap penayangan iklan.
Cost per click adalah pembayaran kepada pengguna YouTube sebanyak Rp5 ribu hingga Rp12 ribu apabila ada orang yang mengklik video tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa gaji youtuber pemula dengan 1000 subscriber bergantung pada jumlah penonton dan iklan yang muncul. Gaji YouTuber pemula yang masuk dapat berbentuk mata uang dollar.
Menjadi YouTuber harus membuat akun YouTube kemudian mendaftarkan akun tersebut ke Google Ads dengan pilih menu monetasi dan mengisi semua data yang diberikan.
Berikutnya, pengguna wajib mengirim formulir adsense yang diajukan. Anda juga bisa melakukan pengecekan gaji YouTuber pemula subscriber pada situs socialblade.com.
Baca Juga: Depresi Dibully Bertahun-Tahun, YouTuber Korea Jammi Bunuh Diri
Namun, seorang YouTuber juga tidak boleh mengklik iklan yang tampil di videomu sendiri karena dapat ditetapkan sebagai kecurangan. Jangan pula meminta penonton mengklik iklan karena melanggar ketentuan.
Selain itu, pajak untuk gaji youtuber pemula yakni berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Penghasilan yang masuk sebagai pekerja seni yakni sebesar 50 persen.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Total Gaji YouTuber, Jumlah Penghasilannya Bisa Capai Ratusan Juta!
-
Gaji YouTuber 1000 Subscriber Bikin Melongo, Baca Rincian Lengkapnya!
-
Depresi Dibully Bertahun-Tahun, YouTuber Korea Jammi Bunuh Diri
-
Cara Membuat Channel Youtube, Custom Nama Bisa Sesuka Hati
-
Mengejutkan! Aurel Hermansyah Pernah Ucapkan Hal Ini, Sikap Dewasa Atta Halilintar Muncul
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi
-
Longsor hingga Banjir Lintasan Terjang Bogor, 20 Rumah Warga Terendam
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya