SuaraJabar.id - Gaji Youtuber pemula tentu berbeda jika dibandingkan dengan youtuber yang telah memiliki banyak views dan subscribers. YouTuber merupakan profesi yang muncul di era perkembangan teknologi seperti saat ini. YouTuber adalah pembuat konten video YouTube.
Pengertian dari segi etimologi, istilah YouTuber mengacu pada platform YouTube. YouTube menjadi aplikasi yang paling kerap digunakan sejak tahun 2007 hingga 2022.
YouTube muncul pada tahun 2005, kemudian pada 2007, YouTube membuat program mitra agar pengguna mendapat keuntungan dari video yang mereka buat. Saat ini sudah lebih dari 100.000 akun YouTube. YouTuber kerap mengunggah video berupa video self improvement, makanan, dan lain sebagainya sesuai dengan minat mereka.
Beberapa orang tertarik menjadi YouTuber karena keuntungan yang diberikan. Sebelum mendapatkan uang dari YouTube, pengguna harus memiliki minimal 1000 subscriber dengan jam tayang 4000 jam. Keuntungan menjadi YouTuber juga tergantung pada banyaknya viewers dan pengiklan.
Jadi, tidak semua YouTuber mendapatkan penghasilan yang sama.Penghitungan gaji YouTuber pemula dengan cara cost per mile dan cost per click. Jadi setiap cost per mile adalah gaji YouTuber 1000 yang diraih setiap penayangan iklan, kemudian 7 ribu setiap penayangan iklan.
Cost per click adalah pembayaran kepada pengguna YouTube sebanyak Rp5 ribu hingga Rp12 ribu apabila ada orang yang mengklik video tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa gaji youtuber pemula dengan 1000 subscriber bergantung pada jumlah penonton dan iklan yang muncul. Gaji YouTuber pemula yang masuk dapat berbentuk mata uang dollar.
Menjadi YouTuber harus membuat akun YouTube kemudian mendaftarkan akun tersebut ke Google Ads dengan pilih menu monetasi dan mengisi semua data yang diberikan.
Berikutnya, pengguna wajib mengirim formulir adsense yang diajukan. Anda juga bisa melakukan pengecekan gaji YouTuber pemula subscriber pada situs socialblade.com.
Baca Juga: Depresi Dibully Bertahun-Tahun, YouTuber Korea Jammi Bunuh Diri
Namun, seorang YouTuber juga tidak boleh mengklik iklan yang tampil di videomu sendiri karena dapat ditetapkan sebagai kecurangan. Jangan pula meminta penonton mengklik iklan karena melanggar ketentuan.
Selain itu, pajak untuk gaji youtuber pemula yakni berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Penghasilan yang masuk sebagai pekerja seni yakni sebesar 50 persen.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Total Gaji YouTuber, Jumlah Penghasilannya Bisa Capai Ratusan Juta!
-
Gaji YouTuber 1000 Subscriber Bikin Melongo, Baca Rincian Lengkapnya!
-
Depresi Dibully Bertahun-Tahun, YouTuber Korea Jammi Bunuh Diri
-
Cara Membuat Channel Youtube, Custom Nama Bisa Sesuka Hati
-
Mengejutkan! Aurel Hermansyah Pernah Ucapkan Hal Ini, Sikap Dewasa Atta Halilintar Muncul
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak