SuaraJabar.id - Pertanyaan terkait berapa gaji Youtuber tentu berbeda-beda. Hal tersebut tergantung dengan besarnya jumlah subscriber, views, dan iklan yang di klik penonton.
Terlebih apabila youtuber pemula tentu berbeda jika dibandingkan dengan youtuber yang telah memiliki banyak views dan subscribers. YouTuber merupakan profesi modern karena perkembangan jaman yang semakin maju dan digital. YouTuber adalah seorang yang membuat konten video untuk diupload di YouTube.
Pengertian dari segi etimologi, istilah YouTuber mengacu pada platform YouTube sebagai platform video terbesar sejak dahulu. YouTube menjadi aplikasi yang paling kerap digunakan sejak tahun 2007 hingga 2022.
YouTube muncul pada tahun 2005, kemudian YouTube membuat program kemitraan dengan pengguna. Saat ini sudah lebih dari 100.000 akun YouTube.
YouTuber kerap mengunggah video berupa video dengan berbagai tema. Tema-tema tersebut yakni self improvement, makanan, dan lain sebagainya.
Beberapa orang tertarik dengan pekerjaan YouTuber karena keuntungan yang diberikan cukup signifikan. Sebelum itu, pengguna harus memiliki minimal 1000 subscriber dan jam tayang 4000 jam. Keuntungan menjadi YouTuber juga tergantung pada banyaknya viewers dan pengiklan.
Jadi, tidak semua YouTuber mendapatkan penghasilan yang sama karena jumlah subscriber dan views yang berbeda-beda. Penghitungan gaji YouTuber pemula dengan cara cost per mile dan cost per click, setiap cost per mile adalah berapa gaji youtuber yang diraih setiap penayangan iklan dan 7 ribu setiap penayangan iklan. Cost per click merupakan pembayaran sebanyak 5 ribu hingga 12 ribu rupiah.
Selanjutnya dapat diketahui bahwa berapa gaji youtuber bergantung pada jumlah penonton dan iklan yang muncul. Berapa gaji YouTuber yang masuk, nantinya dapat berbentuk mata uang dollar.
Menjadi YouTuber harus dengan cara membuat akun YouTube dan mendaftarkan akun ke Google Ads dengan memilih menu monetasi serta mengisi semua data yang dibutuhkan.
Baca Juga: Mengejutkan! Aurel Hermansyah Pernah Ucapkan Hal Ini, Sikap Dewasa Atta Halilintar Muncul
Berikutnya, pengguna mengirim formulir kepada Google Adsense. Mitra maupun penonton juga bisa melakukan pengecekan gaji YouTuber pemula subscriber pada situs socialblade.com.
Namun, YouTuber juga tidak boleh mengklik iklan yang tampil di videomu sendiri tentunya hal tersebut adalah sebuah pelanggaran dan dapat ditetapkan sebagai kecurangan. Mitra juga tidak boleh meminta penonton mengklik iklan karena melanggar ketentuan.
Selain itu, pajak untuk berapa gaji youtuber yakni berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Pajak pekerja seni ini adalah sebesar 50 persen..
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Gaji YouTuber 1000 Subscriber Bikin Melongo, Baca Rincian Lengkapnya!
-
Depresi Dibully Bertahun-Tahun, YouTuber Korea Jammi Bunuh Diri
-
Cara Membuat Channel Youtube, Custom Nama Bisa Sesuka Hati
-
Mengejutkan! Aurel Hermansyah Pernah Ucapkan Hal Ini, Sikap Dewasa Atta Halilintar Muncul
-
Lagi Bikin Konten di Lapangan Adam Malik Siantar, Youtuber Ditikam Enam Kali oleh Pengamen Hingga Terkapar
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah