SuaraJabar.id - Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat (FAD Jabar), Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta agar perempuan korban kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, berani melapor dan melawan.
Kekerasan adalah kekerasan, katanya, bukan aib yang harus ditutup-tutupi.
"Sesuatu yang dianggap aib untuk disampaikan jadi membuat mereka malu untuk menyampaikannya, tapi penting untuk kita sampaikan bahwa kekerasan adalah kekerasan apapun bentuknya," katanya dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Rabu (9/2/2022).
Atalia mengatakan masih ada tindakan kekerasan yang kerap tidak disadari sebagai kekerasan atau dianggap lazim dilakukan. Kondisi tersebut bisa terjadi terlebih di dalam kultur patriarki.
Ia beranggapan bahwa mungkin bukan hal yang mudah bagi korban untuk membicarakan dan berbagi pengalaman pahitnya. Oleh karenanya, memang perlu mendapat dukungan dari sekitar.
Agar korban berani bicara, katanya, masyarakat dan keluarga terdekat harus terbuka seperti tidak terjebak untuk menghakimi. Ketika korban sudah berani bicara, maka keluarga dan masyarakat juga bertanggung jawab untuk berani berpihak dan membela korban.
"Mencoba membuka diri agar korban tidak takut dulu, berani untuk melapor," katanya.
Menurut Atalia, terkait pelaporan kasus, korban kekerasan boleh saja tidak langsung melaporkannya kepada lembaga pemeritahan maupun lembaga masyarakat, tapi bisa dimulai dengan berani menceritakan kepada orang terdekat yang dapat dipercaya.
"Misalnya di keluarga nih ada cekcok antara suami dan istri maka melaporkan kepada siapa? Bisa melapor kepada orang terdekat seperti orang tua," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM Buka Suara soal Insiden Wadas, Sesalkan Kekerasan Polisi terhadap Warga
Harapannya, dengan berani bicara dan melawan, kekerasan yang terjadi tidak terus berkepanjangan dan tidak semakin memburuk. Korban bisa mendapatkan perlindungan sesegera mungkin.
"Harus bicara, karena kalau tidak bicara ini akan berulang. Khawatirnya akan semakin fatal akibatnya," katanya.
"Perempuan, anak, disabilitas, lansia ketika kekerasan terjadi mengancam secara fisik maupun mental maka harus bisa speak-up, berani melapor bahkan berani melawan kalau itu memang sangat berkaitan dengan terancamnya jiwa," katanya lagi.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut
-
Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas
-
Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!
-
Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas
-
Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo