Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 Februari 2022 | 12:32 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemani istri, Atalia Praratya. [Suara.com]

SuaraJabar.id - Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat (FAD Jabar), Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta agar perempuan korban kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, berani melapor dan melawan.

Kekerasan adalah kekerasan, katanya, bukan aib yang harus ditutup-tutupi.

"Sesuatu yang dianggap aib untuk disampaikan jadi membuat mereka malu untuk menyampaikannya, tapi penting untuk kita sampaikan bahwa kekerasan adalah kekerasan apapun bentuknya," katanya dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Rabu (9/2/2022).

Atalia mengatakan masih ada tindakan kekerasan yang kerap tidak disadari sebagai kekerasan atau dianggap lazim dilakukan. Kondisi tersebut bisa terjadi terlebih di dalam kultur patriarki.

Baca Juga: Komnas HAM Buka Suara soal Insiden Wadas, Sesalkan Kekerasan Polisi terhadap Warga

Ia beranggapan bahwa mungkin bukan hal yang mudah bagi korban untuk membicarakan dan berbagi pengalaman pahitnya. Oleh karenanya, memang perlu mendapat dukungan dari sekitar.

Agar korban berani bicara, katanya, masyarakat dan keluarga terdekat harus terbuka seperti tidak terjebak untuk menghakimi. Ketika korban sudah berani bicara, maka keluarga dan masyarakat juga bertanggung jawab untuk berani berpihak dan membela korban.

"Mencoba membuka diri agar korban tidak takut dulu, berani untuk melapor," katanya.

Menurut Atalia, terkait pelaporan kasus, korban kekerasan boleh saja tidak langsung melaporkannya kepada lembaga pemeritahan maupun lembaga masyarakat, tapi bisa dimulai dengan berani menceritakan kepada orang terdekat yang dapat dipercaya.

"Misalnya di keluarga nih ada cekcok antara suami dan istri maka melaporkan kepada siapa? Bisa melapor kepada orang terdekat seperti orang tua," katanya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Guru di Bandung Ngaku Nekat Bunuh Mantan Istrinya Gara-gara Ini

Harapannya, dengan berani bicara dan melawan, kekerasan yang terjadi tidak terus berkepanjangan dan tidak semakin memburuk. Korban bisa mendapatkan perlindungan sesegera mungkin.

"Harus bicara, karena kalau tidak bicara ini akan berulang. Khawatirnya akan semakin fatal akibatnya," katanya.

"Perempuan, anak, disabilitas, lansia ketika kekerasan terjadi mengancam secara fisik maupun mental maka harus bisa speak-up, berani melapor bahkan berani melawan kalau itu memang sangat berkaitan dengan terancamnya jiwa," katanya lagi.

Kontributor : M Dikdik RA

Load More