SuaraJabar.id - Kasus COVID-19 di Kota bandung bertambah nyaris 600 kasus atau tepatnya 593 kasus hanya dalam tempo sehari.
Hal itu diketahui dari update data terbaru Pusicov Kota Bandung pada Rabu (9/2/2022).
Saat ini tercatat ada 2.420 pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi. Angka kenaikan ini yang tertinggi di 2022.
Secara keseluruhan, data Dinkes Kota Bandung menunjukkan jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 46.674. Dari jumlah itu, sebanyak 42.827 di antaranya berhasil sembuh.
Tercatat ada penambahan 507 kasus positif aktif dibandingkan data yang disajikan sebelumnya. Sementara konfirmasi meninggal kemarin tidak bertambah.
Kecamatan tertinggi kasus COVID-19 di Bandung saat ini adalah Antapani. Sementara itu, tercatat tidak ada kecamatan nol kasus COVID-19.
10 Kecamatan dengan kasus tertinggi dalam covid Bandung hari ini
Berikut Kecamatan kasus Covid-19 terbanyak Bandung dalam Update Covid Bandung 9 Februari 2022.
- Antapani 135 kasus
- Cicendo 127 kasus
- Lengkong 124 kasus
- Andir 124 kasus
- Coblong 122 kasus
- Buahbatu 115 kasus
- Arcamanik 113 kasus
- Sukajadi 106 kasus
- Bandung Kidul 102 kasus
- Sukasari 96 kasus
10 Kelurahan Terbanyak kasus Covid-19 di Kota Bandung
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Panik Hadapi Lonjakan COVID-19 Varian Omicron
Berikut kelurahan dengan kasus positif aktif terbanyak dalam update Covid-19 Bandung 9 Februari 2022.
- Turangga 55 kasus
- Antapani Kidul 54 kasus
- Dago 52 kasus
- Antapani Wetan 50 kasus
- Margasari 44 kasus
- Cisaranten Kulon 42 kasus
- Situsaeur 39 kasus
- Kujangsari 39 kasus
- Manjahlega 38 kasus
- Sarijadi 38 kasus
Kasus positif aktif adalah kasus positif Covid-19 terkonfirmasi yang saat ini sedang menjalani perawatan berupa isolasi. Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit, hotel, atau juga rumah. Kasus positif aktif berakhir ketika pasien dinyatakan sembuh atau meninggal dunia.
Jumlah kasus positif aktif, sebagaimana juga jumlah kasus lain terkait pandemi Covid-19, merupakan data yang bersifat dinamis. Perubahan terjadi setiap hari sesuai dengan tindakan penanganan yang dilakukan di lapangan.
Imbas dari naik status menjadi Bandung PPKM Level 3, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan rapid tes antigen acak di hotel dan restoran. Tes acak dilakukan untuk mengetahui peta penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron.
"Kita mau kunjungi hotel, salah satu hotel bawa dinkes entah ke pegawai maupun tamu kita tes acak (antigen)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan, rapid tes antigen acak akan dilakukan juga di restoran maupun kafe-kafe di Kota Bandung. Yana melanjutkan peraturan Wali Kota Bandung tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 direncanakan turun hari ini usai Inmendagri keluar.
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Bocor! Eks Real Madrid dan AFC Ajax Disebut Bakal Gabung Persib Bandung
-
Kata-kata Mike van der Hoorn yang Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba