SuaraJabar.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan hingga larut malam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari satus PPKM Level 3 di area Bandung Raya.
Semua aturan, katanya, harus dipatuhi oleh pelaku sektor perdagangan formal maupun non-formal. Hal ini disampaikan Ema seusai rapat koordinasi dengan jajaran camat Kota Bandung.
"Toko-toko modern di wilayah masing-masing harus tertib, pusat perbelanjaan buka pukul 10.00 tutup 21.00 malam. Pasar tradisional jam 04.00 sampai 21.00, termasuk kegiatan non formal," katanya, di Balai Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, Kasus COVID-19 di Kota bandung bertambah nyaris 600 kasus atau tepatnya 593 kasus hanya dalam tempo sehari.
Hal itu diketahui dari update data terbaru Pusicov Kota Bandung pada Rabu (9/2/2022).
Saat ini tercatat ada 2.420 pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi. Angka kenaikan ini yang tertinggi di 2022.
Secara keseluruhan, data Dinkes Kota Bandung menunjukkan jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 46.674. Dari jumlah itu, sebanyak 42.827 di antaranya berhasil sembuh.
"PKL dan sebagainya itu sama, tidak ada alasan kekhususan bahwa mereka bisa beraktivitas sampai larut malam melebihi jam operasional yang sudah ditentukan. Itu tidak (boleh)," katanya lagi.
PKL sangat mungkin merasa keberatan, tetapi Ema meminta agar semua pihak bisa mengerti bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 dibutuhkan kesadaran komunal. Jangan hanya memikirkan kepentingan sediri, katanya.
Baca Juga: Tidak Ingin Kecolongan Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Sleman Siapkan Upaya Ini
"Sesuai Inmendagri Nomor 09 tahun 2022, kita sudah tindak lanjuti tadi malam Pak Plt Walikota sudah mendatangani Perwal Nomor 15 tahun 2022, bahwa kita sudah ada di PPKM level 3. Hal yang berkaitan itu harus dan mutlak dilaksanakan," katanya.
Dari data yang disampaikan Ema, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung sangat signifikan, sempat melampaui 500 kasus baru dalam sehari.
"Positivity rate di atas 4 persen," katanya. Diketahui, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudang menetapkan ambang batas minimal di angka 5 persen. Jika positivity ratenya melebih itu, maka kondisi pandemi di daerah tersebut dianggap memburuk.
Sebelumnya diberitakan, kasus COVID-19 di Kota bandung bertambah nyaris 600 kasus atau tepatnya 593 kasus hanya dalam tempo sehari.
Hal itu diketahui dari update data terbaru Pusicov Kota Bandung pada Rabu (9/2/2022).
Saat ini tercatat ada 2.420 pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi. Angka kenaikan ini yang tertinggi di 2022.
Secara keseluruhan, data Dinkes Kota Bandung menunjukkan jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 46.674. Dari jumlah itu, sebanyak 42.827 di antaranya berhasil sembuh.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jangan Biarkan Nasi di Rice Cooker! Dokter Ungkap Bahaya Tersembunyi Bagi Gula Darah
-
Apa Itu Bakteri Salmonella? Diduga Racuni Menu MBG di Bandung
-
Drama di Dipta: Persita Permalukan Juara Bertahan Persib 2-1, Rebut Kemenangan Ketiga Beruntun!
-
Tawuran Berdarah Cikarang Utara: 2 Remaja Tewas, 3 Tersangka Ditetapkan Polisi
-
Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli