SuaraJabar.id - Mobilitas warga di Kota Bandung bakal lebih dibatasi usai kota berjuluk Paris van Java itu menyandang status PPKM Level 3.
Meski demikian, pemerintah setempat belum memutuskan untuk melakukan penutupan sebagian ruas jalan, yang merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan risiko penularan COVID-19.
"Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan COVID-19 ini," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa (8/2/2022) dikutip dari Antara.
Namun, ia menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Bandung Raya.
Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Positif Covid-19: Alami Gejala Demam dan Sakit Tenggorokan
Peraturan baru mengenai PPKM, menurut dia, antara lain akan mencakup pengurangan jam operasional kegiatan usaha dan pembatasan pengunjung fasilitas publik.
Selain itu, ia mengatakan, pemerintah kota dengan dukungan dari TNI dan Polri akan meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
"Jadi masih dinamis, kita lihat sekarang ya, yang pasti kita pesannya Pak Presiden itu protokol kesehatan diketatkan lagi, minimal menggunakan masker," kata Yana.
Ia mengatakan, pemerintah kota juga akan mengerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 secara acak di tempat-tempat umum.
Menurut data Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung, jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kota Bandung sejak awal pandemi hingga 7 Februari 2022 pukul 17.59 WIB total 46.081 kasus dengan jumlah pasien yang sudah sembuh seluruhnya 42.741 orang dan pasien yang meninggal dunia total 1.427 orang.
Baca Juga: Dinkes Sebut Penambahan Kasus COVID-19 di Indramayu Bisa Puluhan Orang per Hari
Penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan karantina mandiri tercatat sebanyak 1.913 orang di Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Persib Bandung Jadi Tuan Rumah, Piala Presiden 2025 Undang Oxford United FC
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..