Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 Februari 2022 | 08:24 WIB
Dokter Gigi dan Perawat menggunakan APD Level 3 (Dokumentasi RSGM YARSI)
  1. Gaji Dokter Gigi di Puskesmas, berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan
  2. Gaji Dokter Gigi di Klinik, adalah sesuai dari banyaknya pasien yang berkunjug. Rata – rata pasien yang datang akan dikenakan tarif antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu
  3. Gaji Dokter Gigi di Rumah Sakit Umum, besarannya sesuai dengan gaji PNS lainnya. Yaitu antara Rp 2,9 juta hingga Rp 3,4 jura per bulan
  4. Gaji Dokter Gigi di Rumah Sakit Swasta, berdasarkand ara dari kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penghasilan Dokter Gigi di Rumah Sakit Swasta berkisar antara Rp 12 juta hingga Rp 30 juta

Demikianlah gaji Dokter Gigi yang ada di Indonesia, berdasar pada jam kerja, pengalaman, hingga tempat bekerja.

Kontributor : Agung Kurniawan

Load More