SuaraJabar.id - Keberadaan kendaraan angkutan barang melebihi dimensi dan muatan (over dimension-over loading/ODOL) di ruas jalan tol sering kali membuat arus lalu lintas tersendat bahkan menimbulkan kemacetan.
Ini karena truk ODOL biasanya hanya mampu melaju 30-40 kilometer per jam. Sedangkan batas kecematan minimum di jalan raya adalah 60 kilometer per jam.
Meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan truk ODOL, Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mulai melakukan penertiban di Ruas Tol Jakarta-Cikampek Kabupaten Bekasi, Kamis (10/2/2022).
Razia kendaraan berat ini bakal terus dilakukan guna mewujudkan Indonesia bebas over dimension-over loading (ODOL) pada 2023.
Baca Juga: Korlantas Gelar Razia Jaring Truk ODOL di Seluruh Indonesia
"Dampak ODOL ini luar biasa, merugikan dan membahayakan sehingga kami lakukan penertiban," kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Aan Suhanan di Bekasi, Kamis (10/2/2022) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan dalam operasi ini seluruh kendaraan yang memuat barang dihentikan polisi lalu diarahkan pada timbangan yang telah disediakan. Dari hasil penimbangan, hampir seluruh kendaraan tersebut membawa muatan berlebih bahkan ada beberapa yang membawa muatan tiga kali lebih berat dari kapasitas kendaraan.
"Dari kegiatan yang berlangsung hampir 100 persen kendaraan yang dijaring melanggar muatan. Dan ada beberapa kendaraan yang over dimensi. Tadi kami cek, ada yang melanggar. Kemudian dari beberapa yang melanggar, ada lima lebih kendaraan yang melebihi sampai 200 persen kelebihan muatannya. Artinya jika berat yang diizinkan itu 20 ton, ini sampai ke 60 ton," katanya.
Kendaraan yang melebihi muatan itu ditilang dan tidak bisa melanjutkan perjalanan sebelum mengurangi muatannya.
"Ini kami ambil tindakan tegas untuk transfer muatan. Kami kawal untuk transfer muatan, setelah itu kendaraan baru boleh jalan," katanya.
Baca Juga: Perkosa Pegawainya Saat Istri Pulang Kampung, Bos Warteg Sempat Ingin Bunuh Diri
Aan menegaskan penertiban dilakukan karena operasional ODOL membahayakan sekaligus merugikan pengendara lain. Sepanjang 2021, terjadi 57 kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan muatan berlebih.
Operasional ODOL ini, kata dia, juga membawa dampak sosial karena muatan yang berlebih mengakibatkan laju kendaraan menjadi lambat sehingga menghambat laju kendaraan lainnya.
"Di tol khan kecepatan minimal 60 kilometer per jam, dia hanya 30-40 kilometer per jam sehingga memperlambat kendaraan di belakangnya, kemudian terjadi kemacetan dan kelambatan. Ongkos kemacetan juga luar biasa, bahan bakar yang digunakan serta waktu yang dibuang," ucapnya.
Dampak lainnya adalah operasional ODOL mempercepat kerusakan jalan.
"Harusnya cuma bawa muatan 20 ton tapi memuat 60 ton sedangkan kekuatan jalan sendiri hanya 20 ton. Ini akan mempercepat kerusakan jalan. Kalau jalannya rusak akibatnya kemacetan dan laka lantas," katanya.
Aan meminta para pengusaha pengiriman barang serta karoseri tidak memaksakan membawa muatan yang berlebihan. Aturan ini pun berlaku bagi kendaraan over dimensi atau merekayasa kendaraan agar dapat memuat barang lebih banyak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Main-main, Polri Gandeng Kementerian/Lembaga Siap Tindak Truk ODOL
-
Gelar RUPST, Marlo Budiman Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Lippo Cikarang
-
Razia Premanisme di Jakarta Barat, Juru Parkir Malah Jadi Korban Salah Tangkap
-
Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang
-
5 Keajaiban Pasta Gigi untuk Motor, Wajib Simpan di Bagasi
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu