SuaraJabar.id - Cara ubah status kawin di KTP dengan mudah. Pastikan Anda menikah dulu dengan sah. Lalu melengkapi persyaratan dokumen.
Berikut ini penjelasan mengenai bagaimana cara ubah status kawin di KTP dikutip dari AyoBandung:
1. Persyaratan dukumen
- Surat nikah atau putusan pengadilan untuk ganti status perkawinan.
- Surat nikah di atas dengan e-KTP lama dan kartu keluarga.
2. Datangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun sebagian daerah sudah bisa diurus melalui kelurahan.
3. Serahkan dokumen
4. Ambil resi sebagai bukti pengambilan e-KTP yang baru jika sudah jadi
5. Setelah menerima resi, maka tunggulah e-KTP yang baru maksimal 14 hari
Baca Juga: Pasangan Hyun Bin dan Son Ye Jin Dikonfirmasi Akan Segera Menikah di Bulan Maret 2022
6. Untuk pengambilan e-KTP baru, kalian harus membawa e-KTP yang lama dan kartu keluarga.
Mengubah data e-KTP, tidak sama seperti pembuatan e-KTP baru dengan melakukan perekaman retina dan sidik jari. Perubahan data e-KTP hanya memerlukan dokumen seperti e-KTP lama, kartu keluarga dan tentunya wajib memiliki surat nikah atau keputusan pengadilan jika ingin mengubah statusnya.
Demikian cara ubah status kawin di KTP.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Jung Woo Sung Tak Menikah dengan Moon Gabi Meski Punya Anak
-
Berkaca dari Mahalini-Rizky Febian, Bagaimana Prosedur Nikah Ulang?
-
Dari Skeptis hingga Yakin, Vidi Aldiano Sempat Tak Mau Nikah Sebelum Bertemu Sheila Dara
-
Siapa Wali Nikah Mahalini? Kini Disarankan Nikah Ulang dengan Rizky Febian
-
Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024