SuaraJabar.id - Cara ubah status kawin di KTP dengan mudah. Pastikan Anda menikah dulu dengan sah. Lalu melengkapi persyaratan dokumen.
Berikut ini penjelasan mengenai bagaimana cara ubah status kawin di KTP dikutip dari AyoBandung:
1. Persyaratan dukumen
- Surat nikah atau putusan pengadilan untuk ganti status perkawinan.
- Surat nikah di atas dengan e-KTP lama dan kartu keluarga.
2. Datangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun sebagian daerah sudah bisa diurus melalui kelurahan.
3. Serahkan dokumen
4. Ambil resi sebagai bukti pengambilan e-KTP yang baru jika sudah jadi
5. Setelah menerima resi, maka tunggulah e-KTP yang baru maksimal 14 hari
Baca Juga: Pasangan Hyun Bin dan Son Ye Jin Dikonfirmasi Akan Segera Menikah di Bulan Maret 2022
6. Untuk pengambilan e-KTP baru, kalian harus membawa e-KTP yang lama dan kartu keluarga.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kecantikan Luna Maya saat Jadi Pengantin Manglingi, Siapa MUA-nya?
-
Ungkapan Kebahagiaan Titi Kamal Usai Luna Maya Lepas Masa Lajang
-
Daniel Mananta Lega Luna Maya Akhirnya Menikah : Jutaan Rakyat Indonesia Berbahagia Semua
-
Gisel dan Cinta Brian Kondangan Bareng di Nikahan Luna Maya, Go Public?
-
Bertabur Bintang, Intip 8 Pasangan Artis di Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Buang Sampah Sembarangan di Gunung Gede Pangrango Langsung Masuk Daftar Hitam Nasional
-
Viral! Nenek Dipukuli Warga di Cianjur Gegara Dituduh Penculik
-
Kontroversial Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Minta Diganti dengan Usaha Keluarga Miskin
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
BPS Ungkap Pengangguran di Jabar Naik Jadi 1,81 Juta Orang, PHK Sumber Masalah Utama?