SuaraJabar.id - Cara ubah status kawin di KTP dengan mudah. Pastikan Anda menikah dulu dengan sah. Lalu melengkapi persyaratan dokumen.
Berikut ini penjelasan mengenai bagaimana cara ubah status kawin di KTP dikutip dari AyoBandung:
1. Persyaratan dukumen
- Surat nikah atau putusan pengadilan untuk ganti status perkawinan.
- Surat nikah di atas dengan e-KTP lama dan kartu keluarga.
2. Datangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun sebagian daerah sudah bisa diurus melalui kelurahan.
3. Serahkan dokumen
4. Ambil resi sebagai bukti pengambilan e-KTP yang baru jika sudah jadi
5. Setelah menerima resi, maka tunggulah e-KTP yang baru maksimal 14 hari
6. Untuk pengambilan e-KTP baru, kalian harus membawa e-KTP yang lama dan kartu keluarga.
Mengubah data e-KTP, tidak sama seperti pembuatan e-KTP baru dengan melakukan perekaman retina dan sidik jari. Perubahan data e-KTP hanya memerlukan dokumen seperti e-KTP lama, kartu keluarga dan tentunya wajib memiliki surat nikah atau keputusan pengadilan jika ingin mengubah statusnya.
Demikian cara ubah status kawin di KTP.
Berita Terkait
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Sah! Tiffany SNSD dan Byun Yo Han Resmi Jadi Pasangan Suami Istri
-
Resmi Daftar Nikah, Byun Yo Han dan Tiffany Young SNSD Kini Sudah Sah Jadi Suami Istri
-
Muncul Isu Hamil Duluan di Tengah Kabar Bahagia Pernikahan Virgoun, Berawal Sindiran Mantan Pacar
-
Virgoun dan Lindi Fitriyana Pacaran Setahun Sebelum Menikah Hari Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026