SuaraJabar.id - Jumlah anak dan perempuan yang mengalami korban kekerasan di Kota Cimahi meningkat sepanjang tahun selama pandemi COVID-19.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Cimahi, tahun 2020 ada 8 anak yang menjadi korban kekerasan.
Kemudian tahun 2021 jumlahnya naik menjadi 13 orang. Sementara untuk perempuan ada 8 orang yang mengalami kekerasan tahun 2020, dan tahun 2021 naik menjadi 14 orang.
"Kalau dilihat dari jumlah memang naik tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya," kata Sekretaris DP2KBP3A Kota Cimahi, Fitriani Manan saat dihubungin pada Sabtu (12/2/2022).
Dikatakannya, ada berbagai jenis kekerasan yang dialami para korban. Di antaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, penelantaran, kekerasan fisik dan psikis, traficking dan lain-lain.
Menurut Fitriani, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terdata saat ini hanyalah fenomena puncak dari gunung es. Sebab, masih banyak kasus yang belum terungkap lantaran korban lebih memilih bungkam.
Ada berbagai penyebab yang membuat para korban memilih diam, dibandingkan melaporkan. Di antaranya lantaran para korban menilai kejadian yang dialaminya merupakan aib sehingga lebih baik ditutupi.
"Mereka takut tidak dipercaya dan malah disalahkan, khawatir ada konsekuensi negatif jika melapor dan ada juga meragukan proses hukum," ungkap Fitriani.
Ketua Bidang Pengaduan P2TP2A Kota Cimahi Risdawati menambahkan, ada berbagai penyebab terjadinya kekerasan anak dan perempuan di Kota Cimahi. Yakni ekonomi hingga komunikasi.
Baca Juga: 14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual
Penyebab kekerasan pada perempuan, ekonomi, komunikasi dan perselingkuhan. Pada anak ada yang kekerasan seksual dan sebagainya. Rata-rata ekonomi," terangnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
-
Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni