SuaraJabar.id - Cara cairkan JHT secara online. Baru-baru ini akan ada aturan baru jika Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dicairkan pekerja pensiun di usia 56 tahun. Aturan itu diprotes banyak orang.
Sebelum aturan itu berlaku, simak cara cairkan JHT secara online berikut ini. Bagi pekerja yang sudah tidak bekerja dapat mengklaim full hingga 100 persen.
Sementara bagi yang masih bekerja masih dapat mengklaim tetapi hanya sebagaian, tidak secara penuh.
Dikutip dari AyoBandung berikut cara cairkan JHT secara online:
Selama masa pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan pelayanan bagi yang ingin mengajukan klaim JHT secara online.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Kemudian lengkapi data diri di halaman tersebut.
3. Unggah dokumen yang diperlukan dengan format JPG, JPEG, PDF atau PNG dengan ukuran file tidak lebih dari 6 megabyte (Mb).
Baca Juga: Meski Keamanan Ditingkatkan, Penggunaan Aplikasi Kencan Masih Khawatir Dikuntit
4. Setelah mendapatkan konfirmasi pengajuan, pilih opsi “simpan”.
5. Lalu tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang untuk wawancara daring.
6. Petugas akan menghubungi dan mewawancara kamu lewat video call.
7. setelah selesai wawancara, peserta akan mendapatkan pencairan JHT ke rekening yang terdaftar.
Dokumen yang Diperlukan:
1. Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
Berita Terkait
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi