SuaraJabar.id - Seorang guru pesantren berinisial WA (37) warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi usai diduga melakukan pencabulan atau kekerasan seksual pada tiga orang santriwati.
Dari keterangan Kepala Desa Margaluyu, Kabupaten Sukabumi, pelaku WA telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2019 silam.
"Kalau untuk sementara, yang saya dengar korban ada 3 orang. Sesuai yang dilaporkan oleh keluarga korban ke saya, Polsek, serta Polres," kata Yudi dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Senin (14/2/2022).
Dari 3 korban tersebut, 2 diantaranya memang dicabuli kata Yudi, bahkan salah satunya sedang hamil 3 bulan.
"Kami sempat menanyakan kepada pelaku, dari pengakuannya memang dia melakukan kepada 2 orang santriwatinya," terangnya.
"Memang rumor yang berkembang di masyarakat, sampai korban berjumlah 5 orang, namun dari laporan ada 3 korban dan satu orang belum terjadi [pencabulan]," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, kasus Pencabulan tersebut kini dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan.
Menurut I Putu, kejadian ini bermula saat korban yang seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 silam mengeluhkan sakit di bagian kaki, kemudian pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.
"Pada saat pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban yang berstatus masih merupakan anak didiknya sendiri," tuturnya.
Hingga pada satu kesempatan, kata I Putu, pelaku kemudian melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi korban.
"Kejadian Pencabulan tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020," tambahnya.
I Putu menyebut bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan tindak perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap santriwati di bawah umur itu pada Kamis (10/2/2022).
"Hari itu juga langsung diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi sekitar pukul 17.00 WIB," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Demi Keamanan, Cak Imin Bentuk Satgas Nasional untuk Audit dan Perbaikan Gedung Pesantren Rawan
-
Tragis! 48 Santri Teridentifikasi Usai Ponpes di Sidoarjo Ambruk, 19 Jenazah Belum Dikenali
-
Bejat! Kakek Residivis di Cakung Cabuli Bocah 7 Tahun, Padahal Lagi Bebas Bersyarat
-
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga