SuaraJabar.id - Kabupaten Purwakarta, jawa Barat kini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Hal ini diungkapkan , Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono. Menurutnya, status PPKM Level 3 yang disandang daerahnya mengacu Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022.
“Iya, Kabupaten Purwakarta kini masuk PPKM level 3 hingga 21 Februari 2022 nanti,” ucap pria yang akrab disapa Wibi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, pada PPKM Level 3 ini tentunya akan ada kebijakan-kebijakan yang sebelumnya dilonggarkan dibatasi kembali.
“Sebelumnya kan kita berada di Level 2, nah sekarang berada di Level 3 otomatis akan ada pembatasan kegiatan. Tapi kita bakal rapat bersama tim satgas dan forkopimda dulu,” jelasnya.
Ia menyebut, dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, hanya Sukasari yang masih bertahan di zona hijau sampai saat ini. Sedangkan 14 Kecamatan berstatus zona merah dan 2 Kecamatan lainnya berada di zona orange.
“Untuk jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 per 14 Februari 2022 kemarin ada sebanyak 764 orang. Ada penambahan kasus baru sebanyak 60 orang dan 60 orang lainnya dinyatakan sembuh,” ucapnya.
Dengan meningkatnya jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Wibi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondisi dengan menjalankan protokol kesehatan diberbagai aktivitas.
“Protokol kesehatan yang patut dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Protokol kesehatan masih tetap harus dipatuhi dan tidak boleh kendor,” ucapnya.
Baca Juga: Kembangan Jakbar Keluar dari Zona Merah, Camat: Per Hari Ini Semua Oranye
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Guncang Panggung! Teater Nala di SMA Negeri 1 Purwakarta Tuai Apresiasi
-
Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar AS Kepanasan ke Level Rp16.772
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri