SuaraJabar.id - Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Jawa Barat telah melakukan penelusuran kasus kecelakaan kerja Giri Pamungkas, Senin (14/2/2022). Mereka kemudian mendesak agar PT HRI memperkerjakan kembali buruh asal Karawang itu.
Sebagaimana laporan tim pengawas yang disampaikan Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Taufik Rachmat Garsadi, Giri Pamungkas terkonfirmasi mengalami kecelakaan kerja pada tanggal 18 Agustus 2020.
Saat itu Giri bekerja dengan status PKWT (kontrak) periode 1 Juli - 31 Desember 2020. Setelah kecelakaan korban tetap dipekerjakan sampai dengan berakhirnya masa kontrak tapi perjanjian kerja tidak dilanjutkan atau diputus.
Secara lisan, pihak perusahaan kemudian berjanji akan mempekerjakan kembali Giri Pamungkas. Namun, hingga kini hal itu tidak terlaksana.
"Berdasarkan moral dan kemanusiaan, agar perusahaan dapat mempekerjakan kembali Giri Pamungkas terutama ini termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas sehingga perusahaan wajib merekrut sesuai aturan," disampaikan Rachmat.
Terkait norma hubungan kerja dinilai tidak ada masalah yang sifatnya normatif. Norma Jamsostek pun sudah dipenuhi di antaranya kepesertaan, laporan kecelakaan serta mengurus secara medis dan santunan.
"Terkait dengan Norma K3, perusahaan agar menyampaikan data-data terkait dengan pelaksanaan K3 ke Kantor Pengawas Ketenagakerjaan diantaranya SK P2K3, Ahli K3, Surat Keterangan K3 PTP yang menjadi sumber kecelakaan dan laporan P2K3 paling lambat hari Kamis tanggal 17 Februari 2022," katanya.
Sebelumnya, Giri Pamungkas membuat pengakuan mengejutkan yang kemudian viral di media sosial.
Ia mengaku di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja usai mengalami kecelakaan di tempat kerja yang menyebabkan empat jari tangannya putus.
Baca Juga: Survei SMRC: Sama-sama di Atas, Elektabilitas PDIP dan Gerindra Relatif Seimbang di Jawa Barat
Giri mengaku insiden hilangnya empat jari tangan kanannya itu terjadi ketika ia bekerja di PT HRI. Ia mengalami cacat seumur hidup akibat akibat insiden tersebut.
Kondisi itu membuatnya sulit kembali bekerja usai di-PHK oleh PT HRI. Padahal ia merupakan tulang punggung keluarganya.
Giri mengaku mau menandatangani surat pemutusan hubungan kerja karena saat itu PT HRI memberikan iming-iming bakal mempekerjakannya kembali di perusahaan itu.
Namun, dua tahun berlalu, janji itu tidak kunjung jadi kenyataan. Sementara dia sudah tidak dapat bekerja dengan normal, lantaran kehilangan empat jari kanan.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Ini Hasil Pertemuan Bupati Karawang, Celia Nurrachadiana dengan Perusahaan Terkait Buruh yang Dipecat Usai Hilang 4 Jari
-
Viral Buruh Dipecat Usai Hilang 4 Jari Tangan akibat Kecelakan Kerja, Begini Respon Disnakertrans Jawa Barat
-
Viral Pengakuan Buruh yang Kehilangan Empat Jari saat Bekerja Malah Dipecat Perusahaan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk