SuaraJabar.id - Antisipasi melonjaknya kasus COVID-19 di tengah penyebaran Omicron, Pemerintah Kota Bandung membuka tempat isolasi terpadu baru dengan kapasitas 100 pasien.
Tempat isolasi terpadu itu berada di Jalan Kawaluyaan Kota Bandung dan mulai beroperasi pada Kamis (17/2/2022).
"Nantinya, pasien COVID-19 dengan gejala ringan dari rumah sakit atau puskesmas untuk diisolasi terpadu di sini," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di tempat isolasi terpadu tersebut, Selasa (15/2/2022) dikutip dari Antara.
Syarat bagi pasien COVID-19 yang hendak melakukan isolasi terpadu, kata dia, harus terlebih dahulu datang ke puskesmas atau rumah sakit.
Setelah dinyatakan bergejala ringan dan mendapat rujukan untuk melakukan isolasi mandiri, kata dia, pasien bisa melakukan isolasi terpadu di lokasi tersebut.
Meski sudah menyiapkan isolasi terpadu baru bagi pasien COVID-19, Yana berharap, fasilitas itu tidak sampai terpakai yang artinya angka penularan COVID-19 di Kota Bandung kembali menurun dan landai.
“Saya ingatkan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan. Minimal pakai masker. Insyaallah kalau kita lakukan, akan terhindar,” kata dia.
Sejauh ini, tercatat angka kasus aktif COVID-19 di Kota Bandung sebanyak 5.333 orang. Setiap hari selama sepekan terakhir, pertambahan kasus baru COVID-19 terus melonjak.
Baca Juga: Kasus Omicron Makin Menggila, DIY Alami Kelangkaan Reagen SGTF
Berita Terkait
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung
-
Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam
-
118 Gempa Guncang Bandung, BMKG Temukan Area Sumber Seismik Baru yang Belum Terpetakan
-
Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah