SuaraJabar.id - Dirsamapta Polda Jawa Barat Kombes Pol Eko Wahyudi Krisgiono mengimbau asyarakat agar melapor apabila mengetahui ada pihak yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurutnya, informasi dari masyarakat dibutuhkan karena jumlah petugas dan aparat terbatas sehingga tidak bisa mengawasi semuanya.
"Bagi seluruh masyarakat, siapa pun yang mengetahui segera laporkan apabila ada yang melanggar. Kita harus menjadi mata dan telinga untuk melaporkan siapa pun yang melanggar dan aparat siap menindak," kata Eko di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, personel Polda Jawa Barat terus meningkatkan patroli pengawasan di tengah masyarakat untuk menegakkan ketentuan PPKM. Di wilayah Polda Jawa Barat ada sejumlah daerah yang masuk PPKM level 3.
“Kami akan meningkatkan dan menambah patroli ke restoran, kafe, mal, pasar, tempat wisata, dan tempat-tempat yang berpotensi berkerumun, termasuk tempat hiburan lain yang melanggar akan kami tindak," kata dia.
Eko meminta masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehingga diharapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan bukan karena paksaan atau takut, tetapi karena adanya kesadaran untuk melindungi diri dan masyarakat dari COVID-19.
“Kami minta masyarakat jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari, jangan karena ada regulasi, aturan, karena ada aparat yang hadir mengontrol, karena adanya sanksi yang berat baru kita disiplin," kata Eko.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat saat ini ada sebanyak 125.006 orang terkonfirmasi COVID-19 dalam perawatan setelah adanya pertambahan 14.058 kasus terkonfirmasi baru. [Antara]
Berita Terkait
-
Persib Bandung dan APPI Gelar Charity "Dari Sepak bola untuk Sumatra"
-
Latihan Digeruduk The Jakmania Jelang Hadapi Persib, Persija Sambut Positif
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kecamatan Gelar Nobar Persib Bandung vs Persija Jakarta
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial