SuaraJabar.id - Dirsamapta Polda Jawa Barat Kombes Pol Eko Wahyudi Krisgiono mengimbau asyarakat agar melapor apabila mengetahui ada pihak yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurutnya, informasi dari masyarakat dibutuhkan karena jumlah petugas dan aparat terbatas sehingga tidak bisa mengawasi semuanya.
"Bagi seluruh masyarakat, siapa pun yang mengetahui segera laporkan apabila ada yang melanggar. Kita harus menjadi mata dan telinga untuk melaporkan siapa pun yang melanggar dan aparat siap menindak," kata Eko di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, personel Polda Jawa Barat terus meningkatkan patroli pengawasan di tengah masyarakat untuk menegakkan ketentuan PPKM. Di wilayah Polda Jawa Barat ada sejumlah daerah yang masuk PPKM level 3.
“Kami akan meningkatkan dan menambah patroli ke restoran, kafe, mal, pasar, tempat wisata, dan tempat-tempat yang berpotensi berkerumun, termasuk tempat hiburan lain yang melanggar akan kami tindak," kata dia.
Eko meminta masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehingga diharapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan bukan karena paksaan atau takut, tetapi karena adanya kesadaran untuk melindungi diri dan masyarakat dari COVID-19.
“Kami minta masyarakat jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari, jangan karena ada regulasi, aturan, karena ada aparat yang hadir mengontrol, karena adanya sanksi yang berat baru kita disiplin," kata Eko.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat saat ini ada sebanyak 125.006 orang terkonfirmasi COVID-19 dalam perawatan setelah adanya pertambahan 14.058 kasus terkonfirmasi baru. [Antara]
Berita Terkait
-
Persib Juara, Jordi Amat Tetap Anggap Persija yang Mainkan Sepak Bola Terbaik di Super League
-
Momen Haru Siaran Terakhir Hard Rock FM Bandung Setelah 25 Tahun Mengudara
-
Federico Barba Jadi Incaran 5 Klub Eropa, Berpotensi Tinggalkan Persib
-
Persib Terancam Kehilangan Mesin Gol, Andrew Jung Dapat Tawaran Raksasa Thailand
-
Layvin Kurzawa Resmi Tinggalkan Persib, Tinggalkan Pesan Menyentuh untuk Bobotoh
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar