SuaraJabar.id - Dirsamapta Polda Jawa Barat Kombes Pol Eko Wahyudi Krisgiono mengimbau asyarakat agar melapor apabila mengetahui ada pihak yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurutnya, informasi dari masyarakat dibutuhkan karena jumlah petugas dan aparat terbatas sehingga tidak bisa mengawasi semuanya.
"Bagi seluruh masyarakat, siapa pun yang mengetahui segera laporkan apabila ada yang melanggar. Kita harus menjadi mata dan telinga untuk melaporkan siapa pun yang melanggar dan aparat siap menindak," kata Eko di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, personel Polda Jawa Barat terus meningkatkan patroli pengawasan di tengah masyarakat untuk menegakkan ketentuan PPKM. Di wilayah Polda Jawa Barat ada sejumlah daerah yang masuk PPKM level 3.
“Kami akan meningkatkan dan menambah patroli ke restoran, kafe, mal, pasar, tempat wisata, dan tempat-tempat yang berpotensi berkerumun, termasuk tempat hiburan lain yang melanggar akan kami tindak," kata dia.
Eko meminta masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehingga diharapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan bukan karena paksaan atau takut, tetapi karena adanya kesadaran untuk melindungi diri dan masyarakat dari COVID-19.
“Kami minta masyarakat jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari, jangan karena ada regulasi, aturan, karena ada aparat yang hadir mengontrol, karena adanya sanksi yang berat baru kita disiplin," kata Eko.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat saat ini ada sebanyak 125.006 orang terkonfirmasi COVID-19 dalam perawatan setelah adanya pertambahan 14.058 kasus terkonfirmasi baru. [Antara]
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Segera Berlangsung
Berita Terkait
-
Persib Bandung Berpisah dengan Edo Febriansyah, Pemain ke-9 yang Dilepas
-
Kontroversi Jam Malam Pelajar di Bandung: Lindungi dari Tawuran atau Objekifikasi?
-
Bos Inter Milan Sanjung Performa Beckham Putra, Sinyal Bakal Diboyong?
-
Persib Bandung Jadi Tuan Rumah, Piala Presiden 2025 Undang Oxford United FC
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB