SuaraJabar.id - Polisi menangkap lima orang yang diduga merupakan pelaku pembegalan seorang anggota Polri dari Korps Brimob di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (16/2/2022) dini hari lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas kelima pelaku begal itu yakni MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelima pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara akibat aksi perampokan dengan senjata tajam terhadap anggota Brimob.
"Akibat kejahatan ini para penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dan dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Zulvan, Rabu (16/2/2022) dikutip dari Antara.
Korban dalam hal ini seorang anggota polri pangkat Aipda ES (41) yang berdinas di Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatisampurna yang langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penangkapan lima tersangka pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka pertama berinisial MH (17) yang berperan sebagai otak kejahatan itu dan mengajak tersangka lainnya untuk menentukan tentukan lokasi perampokan.
Tersangka selanjutnya berinisial RMI (21) yang berperan menyerang korban dengan senjata tajam dan mengambil motor korban. Tersangka ketiga berinisial AM (16) yang perannya turut mengambil motor korban.
Tersangka keempat adalah MAL (17) perannya menyediakan dan menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.
Baca Juga: Deretan Pemain Keturunan Indonesia yang Bisa Menjadi Lawan Pratama Arhan di Liga Jepang
Tersangka kelima adalah RH (16) yang berperan menyimpan motor hasil kejahatan dan menjual motor tersebut secara daring.
Adapun barang bukti kejahatan yang disita
petugas, yakni dua buah celurit, satu unit motor milik korban dan satu unit motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatan.
Modus pelaku mereka adalah mencari lokasi sepi di jam tertentu dan mengincar pengendara yang melintas seorang diri.
Polisi juga telah melakukan tes urine kepada kelima tersangka, namun hasil tes kelima tersangka negatif dari narkoba.
Kelima tersangka telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe
-
Daftar Link Saldo DANA Kaget, Cuan Ratusan Ribu Menanti! Klaim Sekarang Juga!
-
Merdeka Cup 2025: Pacuan Kuda Spektakuler dengan Latar Samudera Hindia, Raup 15.000 Penonton
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua