SuaraJabar.id - Kabar baik disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa konfirmasi positif Covid-19 lewat tes antigen sudah bisa mendapatkan paket obat telemedicine gratis.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, bahwa aturan ini mulai berlaku pada Rabu, 16 Februari 2021 sore hari.
"Kalau kemaren positif harus berbasis PCR dulu. Nah, sesuai dengan SE (surat edaran) dari Kemenkes, kita juga telah memperluas ini, jadi menggunakan antigen akan tercover layanan telemedicine ini," terang Setiaji saat konferensi pers, Rabu (16/2/2022).
Adapun syaratnya, kata Setiaji, memastikan laporan positif Covid-19 sudah dimasukan dalam New All Record (NAR) oleh fasilitas kesehatan yang melakukan pengetesan, sehingga status positif sudah muncul di aplikasi PeduliLindungi.
"Setelah diperiksa dan diinput oleh faskesnya, itu kemudian nanti akan langsung menerima pesan WhatsApp, atau bisa juga mengecek NIK-nya, di https://isoman.kemkes.go.id/," jelasnya.
Di laman tersebut nantinya akan terlihat apakah pasien Covid-19 tersebut sudah terdaftar di layanan telemedicine isolasi mandiri (isoman) tersebut atau belum.
Setelah dipastikan terdaftar barulah, pasien Covid-19 akan bisa mengakses layanan di salah satu dari 17 telemedicine. Selanjutnya pasien berkonsultasi perihal kondisinya, seperti gejala, usia, hingga kepemilikan penyakit penyerta atau sedang hamil.
"Setelah konsultasi akan diberikan resep oleh dokter. Nah, yang perlu dipastikan bahwa resep yang gratis itu yang sudah ada paket dari kami," papar Setiaji.
Adapun paket obat gratis ini akan langsung tiba di rumah pasien Covid-19 isoman kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Kemenkes Bantah Tiga Pasien Positif COVID-19 di Palembang Meninggal Dunia saat Isoman
Ditambah kabar baiknya, layanan ini tidak hanya berlaku di pulau Jawa dan Bali, tapi juga berlaku di beberapa daerah seperti Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe