SuaraJabar.id - Kota Sukabumi, Jawa Barat menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 sejal 15 Februari 2022 kemarin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dr. Wahyu Handriana mengatakan, peningkatan status PPKM dari level 2 ke level 3 karena angka temuan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi lebih dari 50 kasus.
"Sesuai dengan hasil penemuan, maka Kota Sukabumi masuk ke level tiga," ungkap Wahyu kepada wartawan di Sukabumi, Selasa (15/2/2022).
Saat ini sendiri, kasus positif COVID-19 di Kota Sukabumi bertambah 219 kasus pada Selasa (16/2/2022).
Data terbaru juga menunjukkan ada penambahan lagi kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Wahyu mengatakan, pasien ini meninggal di Rumah Sakit Assyifa. Pasien adalah perempuan usia 69 tahun dengan komorbid penyakit jantung.
Dengan penambahan tersebut, total kasus aktif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 16 Februari 2022, ada 764 kasus. Rinciannya, 15 pasien isolasi di rumah sakit, 621 pasien isolasi mandiri, 126 orang telah sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebut, untuk daerah dengan PPKM level 3 pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum work from office (WFO) yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.
"Untuk itu periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," kata Luhut dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Ayo Taat Prokes! Satgas Covid-19 Catat Pasien Sembuh Bertambah 25.386 Orang
Selain itu, untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat baik di fasilitas umum dan tempat wisata juga dinaikan menjadi 50 persen.
Penyesuaian kapasitas maksimum tersebut akan memberikan kesempatan kepada para pekerja informal seperti pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan tukang bakso hingga para pekerja seni dapat tetap melakukan aktivitas, sehingga tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini.
Meski ada pelonggaran kebijakan PPKM leveling di lingkup perkantoran dan kegiatan seni budaya, Luhut menegaskan penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin, utamanya dalam penggunaan masker.
"Dan sekali lagi juga jangan lupa untuk melakukan vaksinasi 1-2 dan booster, karena vaksin sangat cukup saya ulangi sangat cukup tidak ada masalah," tegasnya.
Luhut juga meminta kepada pemerintah daerah dan Forkopimda setempat agar berhati-hati dan tetap humanis dalam melakukan imbauan pada masyarakat. "Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibandingkan sekedar membubarkan," ujarnya.
Adapun untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pada wilayah dengan PPKM level 3, dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan dengan ketentuan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas kelas dan maksimal waktu belajar selama 4 jam.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Pengganti Transplantasi Jantung: Teknologi 'Heart Assist Device' Siap Hadir di Indonesia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
-
9.351 Orang Dilatih untuk Selamatkan Nyawa Pasien Jantung, Pecahkan Rekor MURI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket