SuaraJabar.id - Kota Sukabumi, Jawa Barat menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 sejal 15 Februari 2022 kemarin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dr. Wahyu Handriana mengatakan, peningkatan status PPKM dari level 2 ke level 3 karena angka temuan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi lebih dari 50 kasus.
"Sesuai dengan hasil penemuan, maka Kota Sukabumi masuk ke level tiga," ungkap Wahyu kepada wartawan di Sukabumi, Selasa (15/2/2022).
Saat ini sendiri, kasus positif COVID-19 di Kota Sukabumi bertambah 219 kasus pada Selasa (16/2/2022).
Data terbaru juga menunjukkan ada penambahan lagi kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Wahyu mengatakan, pasien ini meninggal di Rumah Sakit Assyifa. Pasien adalah perempuan usia 69 tahun dengan komorbid penyakit jantung.
Dengan penambahan tersebut, total kasus aktif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 16 Februari 2022, ada 764 kasus. Rinciannya, 15 pasien isolasi di rumah sakit, 621 pasien isolasi mandiri, 126 orang telah sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebut, untuk daerah dengan PPKM level 3 pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum work from office (WFO) yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.
"Untuk itu periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," kata Luhut dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Ayo Taat Prokes! Satgas Covid-19 Catat Pasien Sembuh Bertambah 25.386 Orang
Selain itu, untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat baik di fasilitas umum dan tempat wisata juga dinaikan menjadi 50 persen.
Penyesuaian kapasitas maksimum tersebut akan memberikan kesempatan kepada para pekerja informal seperti pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan tukang bakso hingga para pekerja seni dapat tetap melakukan aktivitas, sehingga tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini.
Meski ada pelonggaran kebijakan PPKM leveling di lingkup perkantoran dan kegiatan seni budaya, Luhut menegaskan penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin, utamanya dalam penggunaan masker.
"Dan sekali lagi juga jangan lupa untuk melakukan vaksinasi 1-2 dan booster, karena vaksin sangat cukup saya ulangi sangat cukup tidak ada masalah," tegasnya.
Luhut juga meminta kepada pemerintah daerah dan Forkopimda setempat agar berhati-hati dan tetap humanis dalam melakukan imbauan pada masyarakat. "Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibandingkan sekedar membubarkan," ujarnya.
Adapun untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pada wilayah dengan PPKM level 3, dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan dengan ketentuan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas kelas dan maksimal waktu belajar selama 4 jam.
Berita Terkait
-
Satu Desa di Sukabumi Bakal Diberi Obat Cacing, Menkes Budi: Balita Raya Meninggal Bukan Cacingan!
-
Meninggal Bukan Karena Cacingan, Dokter Jelaskan Penyebab Cacing ke Luar Dari Tubuh Balita Raya
-
Dedi Mulyadi Klarifikasi Orang Tua Raya, Balita yang Meninggal Dipenuhi Cacing Bukan ODGJ
-
Mensos Gus Ipul Bantah Pihaknya Terlambat Tangani Kasus Balita Raya yang Tubuhnya Penuh Cacing
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Klaim Penyebab Kematian Raya Bukan Gegara Cacingan
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, Bisa Buat Ngopi Ramai-Ramai
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur