Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 Februari 2022 | 20:06 WIB
ILUSTRASI - Area pemakaman atau kuburan di TPU Raga Sampurna, Kampung Gantungan, RT 01/08, Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang. yang merupakan tempat ditemukannya sopir angkot dalam kondisi bersimbah darah. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Dua pemuda berinisial Y (25) dan P (25) harus menerima konsekuensi akibat ulah mereka mencuri pintu besi di areal pemakaman Kristen di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

P dan Y diciduk polisi. Tak cuma diciduk, kedua pencuri pintu besi kuburan itu juga dihadiahi timah panas di kaki oleh polisi yang menangkap mereka karena mereka melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Kedua pelaku melakukan pencurian pagar dan pintu besi almarhum A Sinuhaji di komplek kuburan Kristen di Kelurahan Sendang Sari,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar, Rabu (16/2/2022).

Dijelaskannya, pencurian itu terbongkar setelah istri almarhum Yustina Ginting mendapat kabar pagar dan pintu kuburan suaminya hilang dicuri orang. Atas adanya kabar tersebut, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Asahan.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Deli Serdang Sumut Rusak Diterjang Puting Beliung, Seorang Wanita Terluka

“Atas laporan itu, personil langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelakunya Y dan P,” ucap Charles.

Kata dia, saat akan dilakukan penangkapan, Y mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di kakinya. Sedangkan P juga mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan yang sama.

“Keduanya ditembak bagian kaki karena berusaha melawan saat akan ditangkap,” paparnya.

Load More