SuaraJabar.id - Hakim adalah salah satu pilar utama penegakan hukum di manapun. Saking "sucinya" pekerjaannya, seorang hakim konon merupakan "tangan kanan Tuhan" untuk menegakkan keadilan di dunia.
Selain wajib memiliki kecerdasan dan logika, hakim harus memiliki kejujuran serta standar etika tinggi dalam melaksanakan tugas berat tersebut.
Namun demikian, banyak yang bertanya-tanya kenapa sejumlah hakim di Indonesia masih terjerat kasus korupsi? Apakah gaji hakim di Indonesia masih minim?
Artikel berikut membahas gaji hakim hingga tunjangannya secara komplet. Simak sampai tuntas ya.
Baca Juga: Dukung Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Pemerkosa 13 Santriwati, Komisi III: Putusan Ini Kurang Fair
Gaji Pokok
Seorang hakim baru dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta. Hal itu merujuk Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji pertama hakim mengikuti gaji pokok PNS yaitu golongan III A.
Seorang hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapat gaji sebesar Rp2 juta.
Sementara gaji tertinggi adalah untuk hakim golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun, yakni Rp 4,9 juta.
Baca Juga: Marak Kejahatan Jalanan, Polres Sleman Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri
Nominalnya sepintas terlihat kecil, tapi take home pay hakim bukan hanya dari gaji pokok. Mereka juga akan mendapatkan fasilitas:
Tunjangan jabatan
- Rumah dinas
- Fasilitas transportasi
- Jaminan kesehatan dan keamanan
- Biaya perjalanan dinas
- Kedudukan protokol
- Penghasilan pensiun
- Tunjangan lain
Tunjangan Umum
Meskipun gaji hakim minim, profesi tersebut punya tunjangan yang melimpah. Besar tunjangan bahkan bisa menembus Rp40 juta tergantung jabatan dan lokasinya menjabat.
Namun rata-rata tunjangan hakim berada di kisaran belasan juta hingga Rp 20 jutaan per bulan. Apabila bekerja di pengadilan tinggi, nominalnya bisa lebih besar lagi. Berikut ini rinciannya:
Jabatan Tunjangan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gaji Mekanik Sepeda Motor di Indonesia Tahun 2022 Ternyata Bisa Hidupi 1 Keluarga, Tidak Kecil
-
4 Keuntungan Tinggal di Eropa, Ada Negara dengan Pendidikan Gratis dan Gaji Tinggi
-
ACT Temukan Gaji Guru Honorer Masih Rendah Meski Pekerjaan Serupa Guru Tetap
-
Bikin Penasaran, Berapa Gaji Mekanik Sepeda Motor di Indonesia? Simak Perkiraannya
-
Detail Gaji Pratama Arhan Usai Gabung Klub Tokyo Verde
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat