SuaraJabar.id - Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan pihaknya meminta pada pihak minimarket untuk membatasi penjualan minyak goreng dengan cara warga menunjukkan KTP.
Hal itu kata Ayu, ditujukan agar stok minyak goreng dapat terdistribusikan secara merata kepada warga.
"Harus ada pembatasan dalam pembelian, kita siasati dengan menunjukkan KTP supaya bisa terbagi rata," kata Ayu di Cirebon, Kamis (17/2/2022) dikutip dari Antara.
Ayu sapaan akrabnya melakukan sidak di gudang salah satu minimarket, di mana pada saat itu ditemukan ada 3.000 karton minyak goreng yang baru datang.
Menurutnya dengan adanya minyak goreng tersebut, harus didistribusikan dengan secepatnya, karena saat ini masyarakat sangat sulit mendapatkannya.
Ayu juga meminta agar pihak minimarket bisa membatasi pembeli dengan cara menunjukkan KTP, agar bisa adil dan merata.
"Harus segera didistribusikan, karena saat ini stoknya sudah habis. Dan harus ada pembatasan pembelian," tuturnya.
Wabup Ayu juga meminta agar masyarakat tidak "panic buying" terutama ketika minyak goreng telah tersedia, untuk itu beli secukupnya. "Kami imbau agar warga jangan panic buying," katanya.
Sementara Kepala Cabang Indomarco Prismatama Cirebon Jefri Hirokito mengatakan pihaknya perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk menerapkan pembatasan pembelian minyak goreng.
Baca Juga: Pemenuhan Kebutuhan Minyak Goreng di Indonesia Baru Sepertiga, Mendag Sebut Tidak Ada Masalah
"Teknisnya perlu kita matangkan, agar di lapangan tidak terjadi masalah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor
-
Kisah di Balik Literasi Senja: Dari Eksperimen Sederhana Menjadi Fondasi Peradaban Kota Cirebon
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi