SuaraJabar.id - Muhammad Iqbal Firdaus (21) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Jalan Cijambe, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum lama ini. Korban ditemukan bersimbah darah sekitar pukul 02.00 WIB.
Semula korban disebut mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga Lakalantas Polres Cimahi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun polisi tidak menemukan sepeda motor dan bekas kecelakaan lalu lintas.
"Korban ditemukan tergeletak, meninggal dunia. Dilakukan olah TKP tapi tidak ditemukan kendaraan yang dipakai korban dan tidak ditemukan goresan bekas kecelakaan," kata Kapolres Cimahi, Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Jumat (19/2/2022).
Dugaan pun berubah. Korban disebut menjadi korban penganiayaan hingga sepeda motor jenis Yamaha RX-King dibawa pelaku. Pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP untuk kedua kalinya, yang menguatkan dugaan korban tewas setelah dianiaya.
Kemudian akhir Januari 2022 kakak sepupu korban menemukan sepeda motor tersebut di media sosial Facebook. Pengunggah itu hendak menjual velg agar tidak ketahuan bahwa sepeda motor tersebut milik korban.
"Tersangka menjual hasil kejahatan di media sosial sebulan setelah kejadian," ucap Imron.
Pihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi mendatangi penjual velg tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban.
Setelah adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku pun mulai diburu.
Pelaku pertama bernama Resa Resmana akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di daerah Cimindi, Kota Cimahi. Sementara satu pelaku lainnya bernama Tonas Nendi masih buron.
Baca Juga: Tersangka Curanmor di Takalar Sujud Syukur Dibebaskan Setelah 2 Bulan, Jaksa Pun Ikut Menangis
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegas Imron.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?