SuaraJabar.id - Muhammad Iqbal Firdaus (21) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Jalan Cijambe, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum lama ini. Korban ditemukan bersimbah darah sekitar pukul 02.00 WIB.
Semula korban disebut mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga Lakalantas Polres Cimahi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun polisi tidak menemukan sepeda motor dan bekas kecelakaan lalu lintas.
"Korban ditemukan tergeletak, meninggal dunia. Dilakukan olah TKP tapi tidak ditemukan kendaraan yang dipakai korban dan tidak ditemukan goresan bekas kecelakaan," kata Kapolres Cimahi, Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Jumat (19/2/2022).
Dugaan pun berubah. Korban disebut menjadi korban penganiayaan hingga sepeda motor jenis Yamaha RX-King dibawa pelaku. Pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP untuk kedua kalinya, yang menguatkan dugaan korban tewas setelah dianiaya.
Kemudian akhir Januari 2022 kakak sepupu korban menemukan sepeda motor tersebut di media sosial Facebook. Pengunggah itu hendak menjual velg agar tidak ketahuan bahwa sepeda motor tersebut milik korban.
"Tersangka menjual hasil kejahatan di media sosial sebulan setelah kejadian," ucap Imron.
Pihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi mendatangi penjual velg tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban.
Setelah adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku pun mulai diburu.
Pelaku pertama bernama Resa Resmana akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di daerah Cimindi, Kota Cimahi. Sementara satu pelaku lainnya bernama Tonas Nendi masih buron.
Baca Juga: Tersangka Curanmor di Takalar Sujud Syukur Dibebaskan Setelah 2 Bulan, Jaksa Pun Ikut Menangis
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegas Imron.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny