SuaraJabar.id - Muhammad Iqbal Firdaus (21) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Jalan Cijambe, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum lama ini. Korban ditemukan bersimbah darah sekitar pukul 02.00 WIB.
Semula korban disebut mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga Lakalantas Polres Cimahi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun polisi tidak menemukan sepeda motor dan bekas kecelakaan lalu lintas.
"Korban ditemukan tergeletak, meninggal dunia. Dilakukan olah TKP tapi tidak ditemukan kendaraan yang dipakai korban dan tidak ditemukan goresan bekas kecelakaan," kata Kapolres Cimahi, Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Jumat (19/2/2022).
Dugaan pun berubah. Korban disebut menjadi korban penganiayaan hingga sepeda motor jenis Yamaha RX-King dibawa pelaku. Pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP untuk kedua kalinya, yang menguatkan dugaan korban tewas setelah dianiaya.
Kemudian akhir Januari 2022 kakak sepupu korban menemukan sepeda motor tersebut di media sosial Facebook. Pengunggah itu hendak menjual velg agar tidak ketahuan bahwa sepeda motor tersebut milik korban.
"Tersangka menjual hasil kejahatan di media sosial sebulan setelah kejadian," ucap Imron.
Pihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi mendatangi penjual velg tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban.
Setelah adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku pun mulai diburu.
Pelaku pertama bernama Resa Resmana akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di daerah Cimindi, Kota Cimahi. Sementara satu pelaku lainnya bernama Tonas Nendi masih buron.
Baca Juga: Tersangka Curanmor di Takalar Sujud Syukur Dibebaskan Setelah 2 Bulan, Jaksa Pun Ikut Menangis
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegas Imron.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA