SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat tingkat keterisian ranjang atau bed occupancy ratio/BOR di 10 rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai 49 persen dari jumlah tempat tidur yang tersedia.
"BOR sudah terisi 49 persen dari kapasitas yang tersedia," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto di Cirebon, Jumat (18/2/2022).
Dia mengatakan saat ini dari 10 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 terdapat 460 lebih tempat tidur yang disediakan, dan 49 persen telah terisi.
Pasien yang dirawat di rumah sakit Kota Cirebon, bukan hanya dari daerah itu sendiri, melainkan warga lainnya dari daerah sekitar juga dirawat.
"Rumah sakit di Kota Cirebon ini bukan hanya merawat warga kota saja, tapi juga daerah sekitarnya," ujarnya.
Untuk itu ada beberapa rumah sakit yang kembali menambah tempat tidur bagi pasien Covid-19, agar ketika kasus semakin meningkat bisa terlayani.
Menurutnya, kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon, rerata merupakan varian Omicron dan dari beberapa sampel dikirimkan untuk diuji pun hasilnya menunjukkan positif Omicron.
"Kasus Covid-19, sebanyak 85 persen varian Omicron sisanya delta," katanya.
Saat ini kasus aktif Covid-19 di Kota Cirebon mencapai 456 orang setelah di hari Jumat ini bertambah 62 orang yang terpapar.
Baca Juga: Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada Istri Bawahan, Kades di Bandung Barat Dilaporkan ke Polisi
Pada hari yang sama juga terdapat kasus kematian satu orang, sehingga totalnya sampai saat ini 534 telah meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Sementara warga yang selesai isolasi bertambah delapan orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Lelah Menagih Janji, Warga Cibening Sukabumi Patungan Rp50 Ribu Demi Bangun Jembatan
-
Drama Karpet Kuning di Bandung: Teka-teki Izin Kepolisian yang Membayangi Musda Golkar Jabar
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy