SuaraJabar.id - Empat perempuan asal Sukabumi menjadi korban muman trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Papua.
Merespon kasus tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan pihaknya bakal melakukan pendampingan terhadap empat perempuan asal Sukabumi tersebut.
"Kita lagi mendampingi untuk melakukan itu, untuk pendampingan,” kata Risma kepada awak media disela kunjungan ke lokasi bencana banjir di Kampung Tugu, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (18/2/2022) malam.
Risma tidak bisa menyampaikan secara detail seperti apa pendampingan yang dilakukan, sebab dia takut mengganggu proses pengusutan yang saat ini dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Saya tidak berani menyampaikan secara detail supaya pengusutan atau penyidikan ini tidak terganggu,” tuturnya.
"Tapi bahwa semua itu sudah dalam pengamanan kami [Kementerian Sosial],” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap DR (37 tahun) warga Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi karena terlibat kasus Human Trafficking (penjualan manusia) atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku menjadi perantara mencari korban untuk dijual dan dijadikan Pekerja Seks Komersial atau PSK di wilayah Provinsi Papua.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, DR melakukan TPPO sejak bulan Oktober 2021, dimana sebanyak empat perempuan warga Sukabumi dipekerjakan secara paksa (dijadikan PSK).
"Korban awalnya dijanjikan kerja di kafe, namun dipaksa untuk melayani tamu," ungkap Dedy, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Didatangi Anggota DPRD, Para Eks PSK Ajukan Permintaan Nikah Massal
Dedy menuturkan, terdapat empat orang perempuan yang menjadi korban, yakni berinisial SA (15 tahun), IA (18 tahun), NS (18 tahun) dan AN (25 tahun).
Lanjutnya, tidak hanya DR, terdapat dua tersangka yang telah diamankan Polres Paniai, Papua , yaitu atas nama I dan HK. Dalam kasus ini, I alias Mami datang ke Palabuhanratu Sukabumi menjemput empat korban tersebut.
"Di Papua, HK memaksa empat korban untuk melayani para lelaki hidung belang dan diancam jika mau pulang ke Sukabumi," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan, Menko PMK Praktikno Pilih Bungkam: Saya Ngantuk
-
Balita Meninggal Akibat Cacingan Akut, Kemensos Selamatkan Kakaknya
-
Tragedi Balita Sukabumi Meninggal Akibat Cacingan, Menteri PPPA Sentil Desa hingga Pemda
-
Bos Freeport: Jika Izin Tak Diperpanjang, Indonesia Kehilangan 4 Miliar Dolar AS Tiap Tahun
-
Kisah Pilu Balita di Sukabumi Meninggal 'Digerogoti' Cacing, KPAI: Bukti Negara Abaikan Hak Anak!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami