SuaraJabar.id - Polres Majalengka menangkap seorang pemuda berinisial AMR (23), warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Ia ditangkap akibat ulah isengnya merekam lima mahasiswi saat mereka tengah berada di kamar mandi.
Kekinian AMR telah ditetapkan sebagai tetangga. Awalnya, ia dilaporkan oleh salah seorang mahasiswi karena telah merekam atau mengabadikan aktivitas korban di dalam kamar mandi hingga videonya tersebar di media sosial.
"Tersangka ini merekam dengan menggunakan ponsel android miliknya saat lima korban sedang berada di dalam kamar mandi. Selanjutnya, oleh tersangka video tersebut disebarkan di media sosial," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.
Menurut Kapolres, bahwa kejadian itu bermula pada bulan September - Oktober 2021 lalu. Tersangka pun mengaku bahwa melakukan perekaman ke lima rekan perkuliahannya hanya sebatas iseng.
Ia menjelaskan, bahwa perekaman video tersebut dilakukan tersangka, saat mereka (pelaku dan para korban) tengah melakukan kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM) di salah satu desa di wilayah Kecamatan Cigasong, Majalengka.
"Dari situlah kemudian diketahui bahwa tersangka ini memang sengaja merekam korban saat beraktivitas di kamar mandi. Dan perbuatan ini langsung dilaporkan ke Polres Majalengka," katanya.
Menurut Edwin, tersangka mengaku sangat menyesal dengan tindakannya tersebut, sebab awalnya memang hanya untuk iseng, ternyata akibatnya harus dipenjara. Saat ini tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara," jelas pimpinan Polres Majalengka.
Baca Juga: Demi Kebaikan Dirimu, Hindari Mengunggah 4 Hal Ini ke Media Sosial
Berita Terkait
-
Saat Medsos Jadi Cermin Kepribadian: Siapa Paling Rentan Stres Digital?
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
Saat Pemuda Adat Tampil di Panggung Dunia Membela Hutan dan Budaya: Mengapa Ini Penting?
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketika Media Sosial Jadi Ancaman Militer
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas