SuaraJabar.id - Polres Majalengka menangkap seorang pemuda berinisial AMR (23), warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Ia ditangkap akibat ulah isengnya merekam lima mahasiswi saat mereka tengah berada di kamar mandi.
Kekinian AMR telah ditetapkan sebagai tetangga. Awalnya, ia dilaporkan oleh salah seorang mahasiswi karena telah merekam atau mengabadikan aktivitas korban di dalam kamar mandi hingga videonya tersebar di media sosial.
"Tersangka ini merekam dengan menggunakan ponsel android miliknya saat lima korban sedang berada di dalam kamar mandi. Selanjutnya, oleh tersangka video tersebut disebarkan di media sosial," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.
Menurut Kapolres, bahwa kejadian itu bermula pada bulan September - Oktober 2021 lalu. Tersangka pun mengaku bahwa melakukan perekaman ke lima rekan perkuliahannya hanya sebatas iseng.
Ia menjelaskan, bahwa perekaman video tersebut dilakukan tersangka, saat mereka (pelaku dan para korban) tengah melakukan kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM) di salah satu desa di wilayah Kecamatan Cigasong, Majalengka.
"Dari situlah kemudian diketahui bahwa tersangka ini memang sengaja merekam korban saat beraktivitas di kamar mandi. Dan perbuatan ini langsung dilaporkan ke Polres Majalengka," katanya.
Menurut Edwin, tersangka mengaku sangat menyesal dengan tindakannya tersebut, sebab awalnya memang hanya untuk iseng, ternyata akibatnya harus dipenjara. Saat ini tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara," jelas pimpinan Polres Majalengka.
Baca Juga: Demi Kebaikan Dirimu, Hindari Mengunggah 4 Hal Ini ke Media Sosial
Berita Terkait
-
Menguliti Narasi 'Kuliah Itu Scam': Apa Gelar Masih Menjadi Senjata Utama?
-
Konten Berbasis AI Bakal Makin Dominan di Medsos Tahun 2026
-
Jurnalisme di Era Sosial Media Apakah Masih Relevan?
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
8 Motor Sport Bekas Murah tapi Gahar untuk 'Puaskan' Hobi Balap Pemuda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran