SuaraJabar.id - Ratusan bikers gagal 'healing' ke kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai sepeda motornya ditilang dan diangkut Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi.
Alasannya, ratusan sepeda motor yang mereka kendarai terjaring operasi penertiban knalpot bising pada Minggu (20/2/2022) di kawasan wisata Lembang. Selain knalpot bising, ada juga pengendara yang tidak bisa menununjukan kelengkapan surat berkendaranya.
"Hari ini kami melakukan penertiban lagi, ada 100 lebih kendaraan yang kami tertibkan lalu kami amankan untuk diangkut ke Polres Cimahi," terang Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto.
Ia menyebut tak sedikit pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan.
Larangan penggunaan knalpot bisi diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019.
"Betul ada yang menolak, tapi itu kami anggap wajar. Setelah diberikan pengertian akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," tegas Sudirianto.
Penertiban kali ini bukan yang pertama kali dilakukan. Dua pekan sebelumnya pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar pengendara mengganti knalpotnya dengan bawaan pabrik.
"Kami sudah sosialisasi selama 2 minggu sambil melaksanakan penindakan. Minggu ini ratusan kendaraan berknalpot bising kami tertibkan lagi tapi langsung kami angkut sebagai tindakan tegas," tutur Sudirianto.
Penertiban motor berknalpot bising tersebut juga menindaklanjuti keluhan dari masyarakat khususnya di kawasan Lembang yang terganggu akibat aktivitas para bikers tersebut.
Baca Juga: Viral Pengunjung Kafe di Bandung Diserang Sekelompok Remaja, Pemilik: Entah Geng Motor atau Bukan
"Jadi ini juga karena banyak pengaduan masyarakat dan tokoh di Lembang. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, atas perintah pimpinan kami melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan berknalpot bising," pungkas Sudirianto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Kawasaki KLE 500, Moge Adventure Murah Siap Bikin Pabrikan Lain Ketar-ketir
-
Tampilan Baru Ducati Monster Sport Hadir dengan Warna Ikonik Legenda S4
-
Terpopuler: Fakta Tragis Kecelakaan Moge Bos Rokok HS, 7 Tanda Kampas Rem Motor Wajib Diganti
-
Tragedi Tragis Bos Rokok di Kulon Progo, Seberapa Buas Mesin Harley Davidson yang Dikendarainya?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar