Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 20 Februari 2022 | 19:13 WIB
Seorang bikers ditilang polisi di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (20/2/2022) akibat sepeda motornya menggunakan knalpot bising. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Ratusan bikers gagal 'healing' ke kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai sepeda motornya ditilang dan diangkut Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi.

Alasannya, ratusan sepeda motor yang mereka kendarai terjaring operasi penertiban knalpot bising pada Minggu (20/2/2022) di kawasan wisata Lembang. Selain knalpot bising, ada juga pengendara yang tidak bisa menununjukan kelengkapan surat berkendaranya.

"Hari ini kami melakukan penertiban lagi, ada 100 lebih kendaraan yang kami tertibkan lalu kami amankan untuk diangkut ke Polres Cimahi," terang Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto.

Ia menyebut tak sedikit pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan.

Baca Juga: Viral Pengunjung Kafe di Bandung Diserang Sekelompok Remaja, Pemilik: Entah Geng Motor atau Bukan

Larangan penggunaan knalpot bisi diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019.

"Betul ada yang menolak, tapi itu kami anggap wajar. Setelah diberikan pengertian akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," tegas Sudirianto.

Penertiban kali ini bukan yang pertama kali dilakukan. Dua pekan sebelumnya pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar pengendara mengganti knalpotnya dengan bawaan pabrik.

"Kami sudah sosialisasi selama 2 minggu sambil melaksanakan penindakan. Minggu ini ratusan kendaraan berknalpot bising kami tertibkan lagi tapi langsung kami angkut sebagai tindakan tegas," tutur Sudirianto.

Penertiban motor berknalpot bising tersebut juga menindaklanjuti keluhan dari masyarakat khususnya di kawasan Lembang yang terganggu akibat aktivitas para bikers tersebut.

Baca Juga: Satu Orang Tewas dalam Bencana Angin Puting Beliung yang Sempat Terbangkan Atap Rumah Warga di Lembang

"Jadi ini juga karena banyak pengaduan masyarakat dan tokoh di Lembang. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, atas perintah pimpinan kami melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan berknalpot bising," pungkas Sudirianto.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More