SuaraJabar.id - Kartu BPJS Kesehatan kekinian menjadi salah satu syarat untuk pembuatan dokumen-dokumen penting mulai dari SIM hingga jual beli tanah. Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan terbaru 2022.
Dikutip dari AyoSemarang, pendaftaran BPJS secara online bisa jadi solusi terbaik. Sebab pendaftaran BPJS secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang membludak.
Berikut dokumen untuk membuat BPJS Kesehatan secara online:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP
- Nomor Handphone
- Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
- Foto maksimal 50KB
Baca Juga: Nantinya, Ajukan Permohonan SIM Harus Miliki Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif
- Alamat e-mail aktif
1. Kunjungi situs resminya BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/. Selian itu, kalian juga dapat melakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Mobile JKN Android atau dapat menghubungi Care Center 1500 400
2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul. Klik inquery kartu keluarga.
3. Lalu muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol Proses Selanjutnya.
4. Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.
Berita Terkait
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Lazada Sebut Fitur AI Mampu Tingkatkan Belanja Online di Tanggal Kembar 9.9
-
Komdigi Punya Sistem Khusus Awasi Konten Internet, Klaim Bukan Alat Bungkam Kritik Warga
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Kementerian Perumahan dan Bank Mandiri Sosialisasi KPP untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
-
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirtawening Bandung
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi