SuaraJabar.id - Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda (KMPBS) menegaskan pentingnya penguatan penggunaaan bahasa Sunda dalam beragam sektor, termasuk dalam penamaan hotel, perumahan (perum) hingga objek-objek wisata.
Mereka mengkritisi pengusaha yang kerap memilih istilah asing, mengesampingkan bahasa Indonesia atau bahasa daerah, dalam penamaan lokasi tertentu. Ironisnya, itu cenderung terjadi di sektor pariwisata dan kebudayaan. Pemerintah pun dinilai seolah tak risau dengan kondisi tersebut.
Hal itu dikatakan perwakilan KMPBS, yang juga ketua Lembaga Basa jeung Sastra Sunda (LBSS), Darpan, pada acara deklarasi penguatan bahasa Sunda dalam rangka Hari Bahasa Ibu Internasional di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Senin (21/2/2022).
"Libidonya tinggi dalam menggunakan bahasa asing untuk nama-nama perumahan, nama objek wisata atau hotel," katanya.
Ia mempertanyakan urgensi pemakaian istilah asing tersebut. Sepatutnya, kata Darfan, para pengusaha lebih mengutamakan bahasa Indonesia dan daerah.
Di sisi lain, Darpan mendesak pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjalankan fungsi kontrol lewat regulasi dalam rangka penguatan bahasa daerah, khususnya bahasa Sunda.
"Menuntut pemerintah tingkat provinsi atau kota/kabupaten menyusun kebijakan yang fokus untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Sunda. Wajib mengontrol penggunaan bahasa-bahasa asing oleh pengusaha di bidang properti perhotelan atau tempat wisata," katanya.
Mantan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), yang juga aktif di Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda, Ganjar Kurnia berpandangan, penggunaan istilah asing untuk nama tempat bukan hal sepele, tapi dapat dipandang sebagai salah satu bentuk pelemahan bahasa suku bangsa.
Menurutnya, toponimi merupakan unsur yang juga krusial dalam hal kebudayaan masyarakat. Nama tempat itu biasanya memuat aspek historis serta karakteristik wilayah masyarakat tersebut.
Baca Juga: Spanduk Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda Masih Terpampang, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Buka Suara
"Tidak jelas tujuannya untuk apa, untuk menarik orang asing? Atau memang untuk menarik orang Sunda sendiri datang ke tempat itu, dan merasa gaya kalau datang ke tempat wisata yang menggunakan bahasa asing? Kita sejatinya akan kehilangan ciri-ciri kekhasan kita. Toponimi itu berkaitan dengan sejarah dan karakteristik sebuah wilayah," katanya.
Senada dengan Darpan, Ganjar juga mendesak agar pemerintah mengontrolnya lewat penyusunan dan penerapan regulasi. Penguatan bahasa suku bangsanya, khususnya bahasa Sunda, harus dilakukan tidak hanya di ruang-ruang pendidikan, tetapi juga di ruang-ruang publik.
"Kalau itu diatur nanti konsekuensinya ke perizinan. (Penguatan bahasa Sunda) jangan hanya di wilayah pendidikan, pengajaran, tapi termasuk hal seperti ini," tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
-
Didenda Rp115 Juta, Manajemen Persib Bandung Buka Suara
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Mercusuar Cafe & Resto: Pesona Kastil Iblis Cocok untuk Pencinta Gotik!
-
Persib Bandung Didenda Rp115 Juta Karena Tiga Pelanggaran
-
Thom Haye dan Eliano Kembali Berlatih, Staf Pelatih Persib Beberkan Kondisinya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi