Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 Februari 2022 | 11:55 WIB
Ilustrasi kuliah, insentif Kartu Prakerja gelombang 23 (Freepik)

4. Menjadi komplementer dari pendidikan formal

5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak mata pencahariannya akibat Covid-19

Syarat Lolos Kartu Prakerja

1. WNI mulai dari 18 tahun.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Ternyata Bisa Cetak Barista Berbiaya Murah

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Apa Arti Status Menunggu Gelombang Ditutup saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Jangan Panik, Ini Penjelasannya

Sementara itu hingga kini belum ada informasi Kartu Prakerja Gelombang 24 dibuka. Sementara Kartu Prakerja Gelombang 23 ini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.

Load More