SuaraJabar.id - Berikut ini link cek lolos kartu Prakerja Gelombang 23. Ciri kamu lolos Prakerja Gelombang 23 yaitu dengan mendapatkan email dan SMS dari Prakerja.
Selain itu, kamu bisa cek di dashboard Prakerja apakah kamu lolos atau tidak. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil".
Namun, jika masih ingin mencoba, Anda tidak perlu memasukkan ulang semua data. Cukup dengan langsung mengikuti gelombang selanjutnya jika sudah dibuka.
Dikutip dari AyoBandung, segera cek peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
Kartu Prakerja Gelombang 23 ditutup pada hari Minggu, 20 Februari 2022. Peserta yang lolos akan mendapatkan uang atau insentif. Jumlahnya Rp 3.55 juta.
Berikut ini rincian yang akan didapatkan perserta Kartu Prakerja Gelombang 23 yang lolos:
- Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan)
- Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan
- Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Gelombang 23 Sudah Ditutup 20 Februari 2022 Kemarin
Syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 23:
1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK
3. Tanggal lahir harus sesuai KTP
4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)
5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi
Berita Terkait
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau