SuaraJabar.id - Gelombang penolakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) datang dari para buruh yang tergabung dari 8 serikat pekerja se-Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebagai bentuk perlawanan, ratusan buruh di KBB pun turun ke jalan untuk menggelar aksi di depan Gedung DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang pada Selasa (22/2/2022).
Pantauan di lokasi, ratusan masa buruh terlihat mendatangi kantor DPRD KBB sejak pukul 10:00 WIB. Mereka menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel. Bahkan masa buruh memblokade Jalan Raya Padalarang arah Cianjur.
Imbasnya kendaraan dari arah Bandung contraflow. Sedangkan dari arah Cianjur dialihkan menuju Pasar Tagog ke jalan Cihaliwung.
Ketua Koalisi Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan pemerintah terlalu memaksakan kehendak dengan mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Padahal dana JHT adalah tabungan buruh yang dipotong tiap bulan dari upahnya. Di dalamnya tidak ada sedikit pun dana pemerintah, sehingga mereka punya kuasa mengatur kapan mesti dikeluarkan.
"Pemerintah terlalu memaksakan kehendak ingin ikut campur mengatur uang milik buruh dengan cara menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Kami minta aturan ini dicabut karena merugikan pekerja," tegas Dede.
Menurut Dede, aturan tersebut jelas tidak rasional. Pekerja harus menunggu lama untuk bisa klaim JTH. Padahal, para pekerja bisa kapan saja kehilangan pekerjaan. Dengan pertimbangan tersebut dana JHT mestinya cair fleksibel seperti diatur dalam undang-undang sebelumnya.
"Kita ingin cabut dan pakai Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, dimana JHT langsung diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri," tambah Dede.
Oleh karena itu pihaknya meminta pula Presiden Jokowi segera memberhentikan jabatan Menaker Ida Fauziah. Jika pemerintah pusat tidak segera mencabut aturan itu dan mengganti Menaker, ratusan buruh KBB siap menggelar mogok massal.
"Kalau tidak digubris kita siap mogok massal serentak. Karena ini jelas merugikan buruh," tandas Dede.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Sebut Program Beasiswa Tak Ada di DPA, 50 Mahasiswa UIN SGD Asal KBB Terancam DO
Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah disebut mengundang sejumlah serikat buruh untuk melakukan pertemuan usai Presiden Joko Widodo meminta untuk merevisi Peraturan Menaker Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Berita Terkait
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar