SuaraJabar.id - Gelombang penolakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) datang dari para buruh yang tergabung dari 8 serikat pekerja se-Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebagai bentuk perlawanan, ratusan buruh di KBB pun turun ke jalan untuk menggelar aksi di depan Gedung DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang pada Selasa (22/2/2022).
Pantauan di lokasi, ratusan masa buruh terlihat mendatangi kantor DPRD KBB sejak pukul 10:00 WIB. Mereka menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel. Bahkan masa buruh memblokade Jalan Raya Padalarang arah Cianjur.
Imbasnya kendaraan dari arah Bandung contraflow. Sedangkan dari arah Cianjur dialihkan menuju Pasar Tagog ke jalan Cihaliwung.
Ketua Koalisi Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan pemerintah terlalu memaksakan kehendak dengan mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Padahal dana JHT adalah tabungan buruh yang dipotong tiap bulan dari upahnya. Di dalamnya tidak ada sedikit pun dana pemerintah, sehingga mereka punya kuasa mengatur kapan mesti dikeluarkan.
"Pemerintah terlalu memaksakan kehendak ingin ikut campur mengatur uang milik buruh dengan cara menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Kami minta aturan ini dicabut karena merugikan pekerja," tegas Dede.
Menurut Dede, aturan tersebut jelas tidak rasional. Pekerja harus menunggu lama untuk bisa klaim JTH. Padahal, para pekerja bisa kapan saja kehilangan pekerjaan. Dengan pertimbangan tersebut dana JHT mestinya cair fleksibel seperti diatur dalam undang-undang sebelumnya.
"Kita ingin cabut dan pakai Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, dimana JHT langsung diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri," tambah Dede.
Oleh karena itu pihaknya meminta pula Presiden Jokowi segera memberhentikan jabatan Menaker Ida Fauziah. Jika pemerintah pusat tidak segera mencabut aturan itu dan mengganti Menaker, ratusan buruh KBB siap menggelar mogok massal.
"Kalau tidak digubris kita siap mogok massal serentak. Karena ini jelas merugikan buruh," tandas Dede.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah disebut mengundang sejumlah serikat buruh untuk melakukan pertemuan usai Presiden Joko Widodo meminta untuk merevisi Peraturan Menaker Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Hal itu diungkap langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Pertemuan itu rencananya akan digelar sore pukul 18.30 WIB, Selasa (22/2/2022).
"Rencananya hari ini Selasa jam 18.30 saya belum menerima pemberitahuan lebih lanjut apakah dibatalkan atau tidak, rencananya pada hari ini, KSPSI Andi Ghani dan KSPI akan bertemu dan diundang oleh Menteri Tenaga Kerja di kantornya hari ini jam 18.30," kata Said dalam koferensi pers daring, Selasa (22/2/2022).
Kendati belum tahu apakah pertemuan tersebut akan jadi atau tidak, Said mengatakan, sudah menyiapkan dua hal yang akan disampaikan ke Menaker atau pemerintah.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen