SuaraJabar.id - Empat perempuan asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sempat menjadi korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Paniai, Papua kini dalam perjalanan pulang ke Sukabumi.
Hal tersebut diungkapkan asat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan, Rabu (23/2/2022). Menurutnya, ada tim dari Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi yang menjemput mereka ke Papua.
"Saat ini tim sedang dalam perjalanan menuju Palabuhanratu setelah menjemput keempat korban di Papua," kata dia dikutip dari Antara.
Menurut Asti, tim yang menjemput tersebut antara lain Kanit PPA bersama personel Polres Sukabumi lainnya yang berangkat ke Papua sejak Selasa,(22/2). Adapun serah terima empat perempuan korban TPPO tersebut dilakukan dilakukan di Polsek Sentani Kota yang dihadiri KBO Reskrim Polres Paniai Ipda Muhammad Ridwan Lili, Kanit Subbdit IV Renakta Polda Papua AKP Rahmita Duwila dan Briptu Ruth Amsor dari PPA Polres Paniai.
Selain itu, juga dihadiri dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, Provinsi Papua Malik Alim dan Burhanuddin.
Setelah acara serah terima tersebut keempatnya langsung bertolak kembali ke Sukabumi untuk menyerahkan para korban kepada pihak keluarga.
"Kami saat ini di Mako Polres Sukabumi tengah menyiapkan acara serah terima korban kepada keluarganya dan diharapkan tidak ada halangan dan sesuai jadwal yang telah direncanakan," tambahnya.
Sebelumnya, kasus TPPO ini terungkap setelah personel Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang tersangka yang diduga merupakan jaringan perdagangan perempuan muda ke Papua untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kafe di Paniai, Papua.
Selain itu, Polres Paniai pun juga menangkap dua tersangka lainnya di Papua yang merupakan jaringan perdagangan orang, berkat koordinasi dan kerja sama antardua polres tersebut kasus TPPO yang korbannya empat perempuan muda asal Palabuhanratu terbongkar.
Baca Juga: Pemerintah Disebut Kerap Abaikan Aspirasi Orang Papua soal Otsus, Ditambah Tindakan Represif Aparat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra