SuaraJabar.id - Empat perempuan asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sempat menjadi korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Paniai, Papua kini dalam perjalanan pulang ke Sukabumi.
Hal tersebut diungkapkan asat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan, Rabu (23/2/2022). Menurutnya, ada tim dari Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi yang menjemput mereka ke Papua.
"Saat ini tim sedang dalam perjalanan menuju Palabuhanratu setelah menjemput keempat korban di Papua," kata dia dikutip dari Antara.
Menurut Asti, tim yang menjemput tersebut antara lain Kanit PPA bersama personel Polres Sukabumi lainnya yang berangkat ke Papua sejak Selasa,(22/2). Adapun serah terima empat perempuan korban TPPO tersebut dilakukan dilakukan di Polsek Sentani Kota yang dihadiri KBO Reskrim Polres Paniai Ipda Muhammad Ridwan Lili, Kanit Subbdit IV Renakta Polda Papua AKP Rahmita Duwila dan Briptu Ruth Amsor dari PPA Polres Paniai.
Selain itu, juga dihadiri dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, Provinsi Papua Malik Alim dan Burhanuddin.
Setelah acara serah terima tersebut keempatnya langsung bertolak kembali ke Sukabumi untuk menyerahkan para korban kepada pihak keluarga.
"Kami saat ini di Mako Polres Sukabumi tengah menyiapkan acara serah terima korban kepada keluarganya dan diharapkan tidak ada halangan dan sesuai jadwal yang telah direncanakan," tambahnya.
Sebelumnya, kasus TPPO ini terungkap setelah personel Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang tersangka yang diduga merupakan jaringan perdagangan perempuan muda ke Papua untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kafe di Paniai, Papua.
Selain itu, Polres Paniai pun juga menangkap dua tersangka lainnya di Papua yang merupakan jaringan perdagangan orang, berkat koordinasi dan kerja sama antardua polres tersebut kasus TPPO yang korbannya empat perempuan muda asal Palabuhanratu terbongkar.
Baca Juga: Pemerintah Disebut Kerap Abaikan Aspirasi Orang Papua soal Otsus, Ditambah Tindakan Represif Aparat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat