SuaraJabar.id - BPJS Kesehatan Anda aktif atau tidak? Berikut cara cek status BPJS Kesehatan terbaru 2022. Cek BPJS Kesehatan ini untuk mengetahui status aktif atau tidak BPJS Anda.
Cek BPJS Kesehatan ini lewat Mobile JKN, CHIKA, Rumah Sakit dan Call Center BPJS Kesehatan. Simak pembahasan selengkapnya di artikel ini.
1. Melalui Rumah Sakit
Peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dengan mendatangi langsung rumah sakit.
Peserta hanya perlu menyebutkan NIK lalu selanjutnya petugas BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan status peserta masih aktif atau tidak.
2. Melalui Call Center 165
Status keaktifan peserta BPJS Kesehatan dapat dicek melalui Care Center 165. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam melalui telepon rumah atau nomor telepon HP. Berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui Care Center 165:
- Hubungi Care Center BPJS
-Kesehatan dengan nomor 165
- Pilih jenis layanan nomor 1
Pilih layanan status kepesertaan BPJS
Baca Juga: Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan, Disimak Rumus Perhitungannya Biar Hati Tenang
- Sebutkan nomor peserta/NIK
Lalu tanggal lahir
- Selanjutnya Care Center 165 akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
3. Melalui CHIKA
Peserta dapat mengecek status aktif atau tidak melalui CHIKA. Layanan ini dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook Messenger BPJSKesehatanRI, WhatsApp di nomor 08118750400, dan aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Langkah pertama anda harus mengirim pesan CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
- Klik menu cek status peserta
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Link Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dikecam! Legislator PDIP Imbau Rakyat Tak Dibebani
-
Blak-blakan Menkes: Orang Kaya hingga Sekjen Kemenkes Nikmati BPJS Gratis, Ini Biang Keroknya
-
Layanan JKN Menjangkau Pelosok, BPJS Kesehatan Hadirkan Bukti Nyata Pemerataan Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Pangkas 21 Layanan: Efisiensi Anggaran atau Eliminasi Hak Rakyat?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil