SuaraJabar.id - PT Djaya melaporkan empat petani asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Keempat petani itu dilaporkan dengan tuduhan menguasai lahan HGU perkebunan Sinduagung dengan mendirikan posko Petani tanpa izin di Blok Cikaler, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong.
Keempat Petani yang dipolisikan itu yaitu S (41 tahun), DA (45 tahun) D (40 tahun) serta AH (43 tahun).
Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Aipda Agus Nugroho menyatakan polisi telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang tersebut. Pelapor menyatakan bahwa para Petani itu melakukan penguasaan lahan.
"Bukan penyerobotan, tapi penguasaan lahan HGU PT Djaja perkebunan Sinduagung Lengkong. ADM perkebunan yang jadi pelapor," kata Agus, Kamis (24/2/2022).
Agus mengatakan, keempat Petani ini masih berstatus sebagai saksi.
"Baru naik sidik dan baru melakukan panggilan saksi sekarang ini, tidak ada penahanan," jelasnya.
Sementara itu, S menyatakan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait bangunan posko Serikat Petani Indonesia (SPI) di Blok Cikaler.
Dia menyatakan mendapat surat panggilan dari Polsek Lengkong atas laporan dari pihak perkebunan dengan dasar membangun tanpa izin.
Baca Juga: Sedang Mancing Belut, Reza Kaget Dengar Suara Tangisan Bayi di Semak-semak Kebun Singkong
"Tadi kami dimintai keterangan sebagai saksi sekitar 1,5 jam," ujarnya.
Menurut dia, posko SPI tersebut didirikan pada tanggal 10 Nopember 2021. "Pada saat itu, kami para Petani mengadakan peringatan Hari Pahlawan," katanya.
S menyatakan, lahan tempat berdirinya bangunan posko itu telah habis masa HGUnya dan HGU itu pun belum diperpanjang lagi. "Belum diperpanjang lagi, karena habisnya pada April - Mei 2021, saat ini pun [lahan] sudah tidak produktif hampir 90 persen lahan digarap sama warga," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC SPI Sukabumi Rozak Daud menyatakan HGU PT Djaya sudah terlantar. Kemudian pada 2017 SPI Sukabumi mengajukan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) lahan itu menjadi lokasi prioritas penyelesaian konflik sehingga tidak layak lagi untuk diperpanjang lagi.
Dalam kejadian Petani dilaporkan ke polisi, Rozak menyatakan semestinya aparat memberikan keamanan kepada warga. Sebab pengajuan lahan tersebut menjadi lokasi penyelesaian konflik oleh SPI mendapat telah ditindaklanjuti oleh KSP dengan menerbitkan surat Kantor Staf Presiden Nomor : B -21 / KSK/ 03/2021. Tanggal 12 Maret 2021 yang ditujukan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
Disebutkan bahwa aparat harus membantu memberikan perlindungan keamanan, menjaga kondusifitas serta mencegah terjadi kriminalisasi terhadap warga.
Berita Terkait
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Merauke Mau Dijadikan Lumbung Pangan, Airlangga Sebut Kuncinya Perluasan Lahan
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Menggugat Swasembada Semu! Jangan Biarkan Petani Sekarat Demi Gengsi Statistik
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?