SuaraJabar.id - PT Djaya melaporkan empat petani asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Keempat petani itu dilaporkan dengan tuduhan menguasai lahan HGU perkebunan Sinduagung dengan mendirikan posko Petani tanpa izin di Blok Cikaler, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong.
Keempat Petani yang dipolisikan itu yaitu S (41 tahun), DA (45 tahun) D (40 tahun) serta AH (43 tahun).
Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Aipda Agus Nugroho menyatakan polisi telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang tersebut. Pelapor menyatakan bahwa para Petani itu melakukan penguasaan lahan.
"Bukan penyerobotan, tapi penguasaan lahan HGU PT Djaja perkebunan Sinduagung Lengkong. ADM perkebunan yang jadi pelapor," kata Agus, Kamis (24/2/2022).
Agus mengatakan, keempat Petani ini masih berstatus sebagai saksi.
"Baru naik sidik dan baru melakukan panggilan saksi sekarang ini, tidak ada penahanan," jelasnya.
Sementara itu, S menyatakan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait bangunan posko Serikat Petani Indonesia (SPI) di Blok Cikaler.
Dia menyatakan mendapat surat panggilan dari Polsek Lengkong atas laporan dari pihak perkebunan dengan dasar membangun tanpa izin.
Baca Juga: Sedang Mancing Belut, Reza Kaget Dengar Suara Tangisan Bayi di Semak-semak Kebun Singkong
"Tadi kami dimintai keterangan sebagai saksi sekitar 1,5 jam," ujarnya.
Menurut dia, posko SPI tersebut didirikan pada tanggal 10 Nopember 2021. "Pada saat itu, kami para Petani mengadakan peringatan Hari Pahlawan," katanya.
S menyatakan, lahan tempat berdirinya bangunan posko itu telah habis masa HGUnya dan HGU itu pun belum diperpanjang lagi. "Belum diperpanjang lagi, karena habisnya pada April - Mei 2021, saat ini pun [lahan] sudah tidak produktif hampir 90 persen lahan digarap sama warga," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC SPI Sukabumi Rozak Daud menyatakan HGU PT Djaya sudah terlantar. Kemudian pada 2017 SPI Sukabumi mengajukan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) lahan itu menjadi lokasi prioritas penyelesaian konflik sehingga tidak layak lagi untuk diperpanjang lagi.
Dalam kejadian Petani dilaporkan ke polisi, Rozak menyatakan semestinya aparat memberikan keamanan kepada warga. Sebab pengajuan lahan tersebut menjadi lokasi penyelesaian konflik oleh SPI mendapat telah ditindaklanjuti oleh KSP dengan menerbitkan surat Kantor Staf Presiden Nomor : B -21 / KSK/ 03/2021. Tanggal 12 Maret 2021 yang ditujukan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
Disebutkan bahwa aparat harus membantu memberikan perlindungan keamanan, menjaga kondusifitas serta mencegah terjadi kriminalisasi terhadap warga.
Berita Terkait
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Review Anime Farmagia, Pemberontakan Para Petani Melawan Tirani
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA