"Kami menilai bahwa laporan terhadap empat orang Petani anggota SPI adalah sebagai upaya pihak perusahaan untuk mengkriminalisasi petani, tapi kami memastikan laporan ini sebagai bukti kuat bahwa memang benar lahan HGU PT Djaya ini sedang konflik dengan masyarakat petani. Dan akan menjadi laporan tambahan dari SPI kepada KSP karena pada tanggal 18 November 2021 tim Deputi II KSP sudah melakukan tinjau lapangan," jelasnya.
Rozak menyatakan dalam surat panggilan polisi terhadap Petani anggota SPI disebutkan tuduhan penguasaan lahan itu dilakukan tanggal 10 Nopember 2021.
"Ini yang kami rasa aneh, sebab tanggal 10 November itu anggota SPI memperingati Hari Pahlawan, sebagai bentuk refleksi perjuangan para pahlawan yang memerdekaan Negara, kenapa dilaporkan oleh pihak PT Djaya," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan sukabumiupdate.com masih berupaya menkonfirmasi kejadian ini kepada pihak PT Djaya.Menurut dia, posko SPI tersebut didirikan pada tanggal 10 Nopember 2021.
"Pada saat itu, kami para Petani mengadakan peringatan Hari Pahlawan," katanya.
S menyatakan, lahan tempat berdirinya bangunan posko itu telah habis masa HGUnya dan HGU itu pun belum diperpanjang lagi.
"Belum diperpanjang lagi, karena habisnya pada April - Mei 2021, saat ini pun [lahan] sudah tidak produktif hampir 90 persen lahan digarap sama warga," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC SPI Sukabumi Rozak Daud menyatakan HGU PT Djaya sudah terlantar. Kemudian pada 2017 SPI Sukabumi mengajukan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) lahan itu menjadi lokasi prioritas penyelesaian konflik sehingga tidak layak lagi untuk diperpanjang lagi.
Dalam kejadian Petani dilaporkan ke polisi, Rozak menyatakan semestinya aparat memberikan keamanan kepada warga. Sebab pengajuan lahan tersebut menjadi lokasi penyelesaian konflik oleh SPI mendapat telah ditindaklanjuti oleh KSP dengan menerbitkan surat Kantor Staf Presiden Nomor : B -21 / KSK/ 03/2021. Tanggal 12 Maret 2021 yang ditujukan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
Baca Juga: Sedang Mancing Belut, Reza Kaget Dengar Suara Tangisan Bayi di Semak-semak Kebun Singkong
Disebutkan bahwa aparat harus membantu memberikan perlindungan keamanan, menjaga kondusifitas serta mencegah terjadi kriminalisasi terhadap warga.
"Kami menilai bahwa laporan terhadap empat orang Petani anggota SPI adalah sebagai upaya pihak perusahaan untuk mengkriminalisasi petani, tapi kami memastikan laporan ini sebagai bukti kuat bahwa memang benar lahan HGU PT Djaya ini sedang konflik dengan masyarakat petani. Dan akan menjadi laporan tambahan dari SPI kepada KSP karena pada tanggal 18 November 2021 tim Deputi II KSP sudah melakukan tinjau lapangan," jelasnya.
Rozak menyatakan dalam surat panggilan polisi terhadap Petani anggota SPI disebutkan tuduhan penguasaan lahan itu dilakukan tanggal 10 Nopember 2021. "Ini yang kami rasa aneh, sebab tanggal 10 November itu anggota SPI memperingati Hari Pahlawan, sebagai bentuk refleksi perjuangan para pahlawan yang memerdekaan Negara, kenapa dilaporkan oleh pihak PT Djaya," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan sukabumiupdate.com masih berupaya menkonfirmasi kejadian ini kepada pihak PT Djaya.
Berita Terkait
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Menggugat Swasembada Semu! Jangan Biarkan Petani Sekarat Demi Gengsi Statistik
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus