SuaraJabar.id - Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Deaa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menuai simpati publik usai ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi sejak akhir November 2021 lalu.
Nurhayati sendiri merupakan pelapor korupsi yang diduga melibatkan kepala desa di desa tempat ia bekerja.
Salah satu dukungan publik terhadp Nurhayati terlihat dari ramainya kunjungan orang ke rumah Nurhayati pada Minggu (27/2/2022) untuk memberikan dukungan dan ucapan selamat, atas dihentikannya perkara yang menjerat Nurhayati.
Junaedi yang merupakan kakak kandung Nurhayati mengaku merasa lega setelah mendengar dan membaca berita terkait status tersangka adiknya yang segerakan dihentikan.
Baca Juga: Keberanian Nurhayati Patut Ditiru, Masyarakat Diminta Jangan Takut Laporkan Kasus Korupsi
Bahkan saat memberi tahu bahwa kasus yang menimpanya akan dihentikan, Nurhayati langsung menangis terharu, karena apa yang diperjuangkan beberapa bulan terakhir ini berhasil.
Nurhayati saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah, setelah sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 dan keadaannya terus membaik, hanya saja belum bisa berinteraksi secara langsung.
"Nur masih isolasi, jadi belum bisa bertemu secara langsung, tapi dia sangat senang ketika mengetahui kasusnya akan diberhentikan," tuturnya dikutip dari Antara.
Nurhayati merupakan bendahara desa atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menyandang status tersangka korupsi sejak akhir November 2021 lalu.
Kasus yang menjeratnya itu sontak menjadi sorotan publik, saat tersebar video pengakuan Nurhayati yang dijadikan tersangka setelah melaporkan kasus korupsi eks kepala desanya.
Setelah video tersebut viral, Polres Cirebon Kota yang menanganinya langsung menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Nurhayati.
Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Karena dia memberikan uang dana desa langsung ke Kepala Desa Supriyadi, bukan ke kaur dan kepala seksi pelaksana kegiatan, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Atas dasar aturan tersebut, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, meskipun dirinya sama sekali tidak memakan uang haram itu.
"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat jumpa pers beberapa waktu lalu.
Kasus korupsi yang menjerat eks Kepala Desa Citemu Supriyadi, terbongkar setelah Nurhayati melaporkan tindakan atasannya ke Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu Lukman Nurhakim, melalui sebuah surat yang ditulis tangan dan bermaterai.
Isi surat tersebut menceritakan keluh kesah Nurhayati, selama menjadi kaur desa setempat, di mana ada beberapa program desa tidak dijalankan, dan uang yang telah dicairkan untuk program itu justru masuk ke kantong pribadi sang kepala desa.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei