SuaraJabar.id - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial MRS (18) menikahi pujaan hatinya MA (17) di di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022).
"Pemberian izin menikah ini atas dasar kemanusiaan, di mana tahanan kasus narkoba berinisial MRS (18) diberikan kesempatan untuk menikahi pujaan hatinya yakni MA (17)," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota IPTU Saribuono, Senin (28/2/2022) dikutip dari Antara.
Pantauan di lokasi, pelaksanaan akad nikah secara sederhana di Masjid At-Taqwa ini dihadiri oleh keluarga masing-masing mempelai. Rasa bahagia bercampur sedih terlihat di wajah kedua mempelai saat pembacaan ijab kabul yang dipimpin Muchsin, petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong.
Usai dinyatakan sah menjadi suami istri, pasangan ini pun tidak mampu membendung air mata. Pihak Polres Sukabumi Kota yang ikut menjadi saksi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengobrol sejenak.
Prosesi pernikahan ini pun turut disaksikan oleh para tahanan lainnya yang mendekam di sel tahanan Markas Polres Sukabumi Kota. Usai dinyatakan sah menjadi suami istri, keduanya pun harus kembali berpisah karena sang suami yang merupakan tersangka kasus narkoba harus kembali masuk ke dalam sel tahanan untuk menjalani persidangan dan hukuman dari majelis hakim yang sudah menantinya.
Istri tersangka pun hanya bisa menangis karena harus kembali berpisah dengan suaminya tersebut. Mereka harus menunda bulan madunya dan baru bisa berbulan madu setelah MRS menyelesaikan masa hukumannya.
Selama prosesi pernikahan ini, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan hanya boleh dihadiri oleh perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai.
Sebelum menikah, pihak keluarga dari pasangan suami isteri ini sudah meminta izin kepada pihaknya dan setelah dipertimbangkan serta atas dasar kemanusiaan Polres Sukabumi Kota akhirnya memberikan izin yang tentunya ada syarat yang wajib dipatuhi.
Baca Juga: Ada Pemandangan Menakutkan di Jalan Nasional Cikaso-Tegalbuleud Sukabumi, Pengendara Waswas
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Pertukaran Tahanan Dramatis, Kondisi Memilukan Tahanan Palestina Setelah Dibebaskan
-
Pilu! Bayi Perempuan Ditinggalkan di Depan Masjid Sukabumi, Kondisinya Memprihatinkan
-
Pemerintah Sukabumi Gelar Turnamen Mobile Legends dengan Hadiah Rp 10 Juta, Netizen: Efisiensi Apaan?
-
Heboh! Penghulu Meninggal Usai Pimpin Akad Nikah: Syahid Itu
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi