SuaraJabar.id - Jangankan bulan madu, malam pertama pun tak sempat dialami MRS (18), Ia langsung dikembalikan ke sel tahanan setelah melaksanakan akad nikah dengan pasangannya, MA (17 tahun), di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022).
Ini merupakan konsekuensi yang harus MRS tanggung. Sebab MRS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus Narkoba.
Dalam momen sakral tersebut, MRS meminang gadis pujaannya itu dengan mahar uang tunai Rp 200 Ribu dan seperangkat alat salat, serta dipimpin oleh Naif Muchsin petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong.
Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas, prosesi akad nikah kedua insan tersebut berlangsung khidmat. Rasa haru kedua mempelai pun tak terbendung saat ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu dan para saksi.
Baca Juga: Bisa Bikin Kelangkaan Minyak Goreng Tambah Parah, Wali Kota Sukabumi Minta Warga Tak Panic Buying
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, Iptu Saribuono mengatakan, Polres Sukabumi Kota memberikan izin kepada MRS untuk menggelar pernikahan atas dasar kemanusiaan.
"Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba untuk menikahi kekasihnya atas dasar kemanusiaan," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com,-- jejaring Suara.com.
Sementara dalam proses pernikahan ini, pihak Polres Sukabumi Kota hanya mengizinkan wali dari masing-masing keluarga mempelai yang bisa hadir dan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
"Sebelum melangsungkan pernikahan, pihak keluarga dari kedua belah pihak sebelumnya sudah meminta izin. Atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan, Polres Sukabumi Kota memberikan izin dan tentunya dengan syarat yang harus dipatuhi," pungkasnya.
Baca Juga: Tahanan di Polres Lubuklinggau Utara Tewas, LPSK Desak Kasus Harus Diusut Tuntas
Berita Terkait
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Berada di Dalam Sel Tahanan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H