Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 Maret 2022 | 21:28 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. [ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am]

“Sehingga hasil diskusinya itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerbitkan eksaminasi, dari hasil ini kemudian sepakat malam ini pertemuannya sama-sama ditahap duakan yang selanjutnya oleh kejaksaan negeri dihentikan penuntutannya,” ujar Cahyono.

Load More