SuaraJabar.id - Sejumlah warga di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat hanya menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 540 ribu.
Padahal, dana bansos yang seharusnya diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp 600 ribu per KMM. Diduga, ada pemotongan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.
Dugaan pemotongan dana bansos itu salah satunya terjadi terjadi di desa di wilayah Kecamatan Tegalwaru. Para KPM yang harusnya utuh mendapat Rp 600 ribu hanya menerima Rp 540 ribu saja. Musababnya, oknum perangkat desa meminta upah fasilitasi sebesar Rp 60 ribu untuk tiap KPM.
“Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan dimana, desa sepertinya tidak mau tau,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis (3/3/2022).
Padahal, lanjut dia, sebagai bagian dari struktur pemerintah, desa berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitasi kepada para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan BST (Bantuan Sosial Tunai).
“Desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekedar pencairan uang. Apalagi malah menjadikannya ladang pungli,” bebernya.
Sementara, Camat Tegalwaru, Beny Primiadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski demikian pihaknya akan melakukan konfirmasi ke pihak desa bersangkutan. Di banyak kesempatan, Camat Benny juga mengaku telah memberikan himbauan siapa pun untuk tidak boleh melakukan pungli kepada para KPM saat mereka mencairkan bantuan.
“Sudah kita wanti-wanti dari awal,” katanya.
Sementara di waktu bersamaan juga beredar video pengakuan KPM perempuan yang sedang diwawancarai seorang laki-laki. Dalam pembicaraannya, KPM tersebut mengaku diminta uang Rp 100 ribu oleh petugas RT. Ia bersama KPM lain sebelumnya telah sepakat memberikan seikhlasnya, Rp 20-50 ribu.
Baca Juga: Kepala Desa Terpilih Meninggal Sebelum Dilantik, Pemkab Probolinggo Sebut Tidak Ada Pilkades Ulang
Namun belakangan ia mengaku diancam akan dicoret dari daftar penerima bansos bulan berikutnya jika tidak memberikan Rp 100 ribu per KPM.
“Kabeh rata 100 ribu (semua rata 100 ribu),” kata dia menirukan pernyataan oknum RT.
Meski sudah dua hari beredar, belum diketahui pasti warga mana KPM dalam video tersebut. Sebagian menyebut warga Kecamatan Darangdan, sebagian lagi mengatakan warga Kecamatan Wanayasa.
Tag
Berita Terkait
-
Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026
-
Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran