Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Maret 2022 | 17:16 WIB
IUSTRASI - Seorang pekerja sosial masyarakat (PSM) di Kabupaten Bandung Barat menunjukan beras BPNT, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Salah seorang KPM, Oom Komariah (68) lebih memilih membelanjakan uang BPNT di bekas agen karena kualitas barang yang dijual terjamin.

Selain itu, dirinya bisa bebas belanja membeli apa aja kebutuhan yang mendesak dibutuhkannya. Dari total uang Rp 600 ribu yang diterimanya, habis buat berbelanja sembako Rp 300 ribu, sedangkan sisanya buat dibelikan gas, minyak goreng, dan sebagainya.

"Dari dulu saya biasa berbelanja di E-Warung atau agen sekalipun sekarang dibebaskan berbelanja di mana saja, saya memilih belanja ke sini karena berasnya premium, telurnya pun segar," ucapnya.

Warga lainnya, Euis mengaku diarahkan oleh pihak desa untuk membeli sembako di tempat yang sudah ditentukan. Hal itu setelah dirinya mendapatkan uang pencairan BPNT Rp 600 ribu.

Apalagi kalau tidak belanja di sana, infonya akan dicoret dari daftar penerima bantuan untuk periode mendatang.

"Katanya harus beli sembakonya di gedung PGRI, di tempat lain ga boleh, itu arahan dari desa. Kalau gak beli nanti dicoret, dan pas belanja juga harus difoto," imbuhnya.

Load More