SuaraJabar.id - Naik kereta api dari Cirebon masih wajib tes PCR. Padahal aturan itu sudah dihapus. Sebab Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Cirebon, Jawa Barat, Suprapto mengatakan pihaknya masih menunggu aturan terkait peniadaan syarat tes negatif COVID-19 bagi pengguna jasa dan saat ini persyaratan masih tetap diwajibkan negatif tes antigen maupun PCR.
Suprapto mengatakan sampai saat ini Selasa (8/3) pengguna jasa kereta api masih harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan dengan ketat yaitu wajib memiliki surat bebas COVID-19, baik berup ates antigen maupun PCR.
Pihaknya belum menerima surat edaran terkait peniadaan syarat bebas COVID-19, sehingga KAI Cirebon masih menginduk dengan persyaratan dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 97/2021.
"Untuk aturan yang terbaru (peniadaan persyaratan tes antigen dan PCR), PT KAI Daop 3 Cirebon saat ini sedang menunggu legal formal dari aturan tersebut," kata Suprapto di Cirebon, Selasa.
Dia sedang menunggu legal formal dari aturan tersebut, berupa surat edaran dari Satgas penanganan COVID-19 dan Surat Edaran dari Kemenhub sebagai regulator transportasi.
Sebelumnya diberitakan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif untuk melakukan perjalanan darat, laut maupun udara.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Senin, mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," katanya. (Antara)
Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Domestik Cukup Vaksin Dosis Lengkap Belum Berlaku di Sumut, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Kereta Api Tambahan Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Rute dan Harganya!
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Belasan Kilometer Langkah Kaki di Tengah Dahaga: Kisah Rahmat, Penjaga Nadi Rel Kereta Api
-
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya