SuaraJabar.id - Sisi buruk Binary Option terbongkar hingga menyeret sang affiliator ke polisi. Sebelum kasus ini mencuat, ada affiliator Binary Option taubat menyesal menipu seorang pekerja rumah tangga atau PRT. Dia adalah Ichal Muhammad.
Ichal Muhammad salah satu affiliator Binary Option di aplikasi Binomo yang sangat terkenal.
Belakangan Ichal Muhammad mengaku ingin bertaubat dari pekerjaan affiliator.
Ichal juga sempat mengungkap sisi gelap Binary Option dalam sebuah wawancara Yotuber bersama Gita Sinaga.
Ichal Muhammad mengatakan taubat setelah seorang pembantu rumah tangga yang berhasil dia pengaruhi dan ikut menjajal Binary Option. Namun si PRT justru rugi puluhan juta.
Ichal Muhammad pun merasa bersalah karena mungkin saja banyak korban serupa yang tidak dia ketahui.
Apa itu Affiliator?
Affiliator merupakan orang yang bertugas untuk mempromosikan bisnis, terutama di media sosial.
Daftar nama affiliator Binary Option juga bertugas untuk mempromosikan bisnis trading berkedok judi ini.
Meski pemerintah melarang Binary Option affiliator tetap saja menjalankan tugasnya.
Salah satunya pada aplikasi Binomo, platform Binary Option paling diminati di Indonesia.
Baca Juga: Anaknya Dipolisikan, Ibunda Doni Salmanan: Orang yang Baik Pasti Diberi Jalan Terbaik
Secara lebih spesifik affiliator bertugas mempromosikan bisnis digital di internet dengan menggunakan media sosial atau link-link tertentu.
Mereka biasanya juga melakukan endorsement tentang keuntungan trading di dunia maya.
Kata affiliator ini mengemuka setelah beberapa orang mengaku rugi saat menjajal bisnis binary option. Bisnis ini bergerak di bidang online trading, di mana setiap orang yang mengikutinya diwajibkan memprediksi harga dari sebuah aset.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Sah! Ini 9 Hak Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT yang Wajib Dipenuhi Majikan
-
ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Berlangsung di Bandung, Festival AHU Bawa 470 Layanan Hukum ke Masyarakat
-
Safrizal ZA Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Aslinmas Indonesia
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen